ERA.id - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 pada Selasa (2/4/2024). Adapun agendanya adalah mendengar keterangan para ahli dan saksi dari pemohon 2 yaitu pasangan calon nomor urut tiga, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
"Agenda persidangan pagi hari ini sampai selesai nanti, agendanya untuk mendengarkan keterangan para ahli maupun saksi yang diajukan oleh pihak pemohon nomor 2," ujar Ketua MK Suharyoto.
Dia kemudian menanyakan kepada Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis apakah ada perubahan nama dalam daftar saksi dan ahli yang diajukan.
"Apakah daftar saksi dan ahli yang diserahkan sudah tidak ada perubahan?" tanya Suharyoto.
"Tidak ada yang mulia," jawab Todung.
Kubu Ganjar-Mahfud tercatat membawa sembilan ahli dan 10 saksi dalam persidangan tersebut. Sehingga totalnya ada 19 orang.
Salah satu ahli yang dihadirkan yaitu Profesor Filsafat STF Driyakara, Franz Magniz Suseno. Namun yang bersangkutan terlambat hadir.
"Yang mulia, Prof Magniz masih dalam perjalanan," kata Todung.