ERA.id - Profesor Filsafat STF Driyakara, Franz Magnis Suseno, mengibaratkan Jokowi seperti karyawan yang mencuri uang tunai dari toko, usai Sang Presiden membagi bantuan sosial (bansos) demi dugaan memenangkan pasangan capres-cawapres tertentu.
"Bansos bukan milik presiden, melainkan milik bangsa Indonesia yang pembagiannya menjadi tanggung jawab kementerian yang bersangkutan dan ada aturan pembagiannya," kata Romo Magnis saat menjadi saksi ahli yang dihadirkan oleh kubu Ganjar-Mahfud dalam sidang lanjutan gugatan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Selasa (2/4/2024).
"Kalau presiden berdasarkan kekuasaannya begitu saja mengambil bansos untuk dibagi-bagi dalam rangka kampanye paslon yang mau dimenangkannya, maka itu mirip dengan seorang karyawan yang diam-diam mengambil uang tunai dari kas toko. Jadi itu pencurian ya, pelanggaran etika," tegas dia.
Romo Magnis menyebut, jika hal itu terjadi, maka presiden telah kehilangan etika. Padahal, jelas dia, seharusnya presiden dapat melayani semua masyarakat.
"Itu juga tanda bahwa dia sudah kehilangan wawasan etika dasarnya tentang jabatan sebagai presiden, yaitu bahwa kekuasaan yang ia miliki bukan untuk melayani diri sendiri, melainkan melayani seluruh masyarakat," jelas Romo Magnis.