Cecar Romo Magniz soal Bansos, Hotman Paris Kena Tegur Ketua MK: Pertanyaan Jangan Diulang-ulang!

| 02 Apr 2024 11:15
Cecar Romo Magniz soal Bansos, Hotman Paris Kena Tegur Ketua MK: Pertanyaan Jangan Diulang-ulang!
Ilustrasi majelis hakim MK. (Era.id/Gabriella Thesa)

ERA.id - Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran Hotman Paris Hutapea ditegur Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo lantaran mencecar Profesor Filsafat STF Driyakara, Franz Magniz Suseno terkait program bantuan sosial (bansos) secara berulang.

Adapun Franz Magniz merupakan salah satu ahli yang dihadirkan oleh Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam sidang lanjutan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024).

Awalnya, Hotman mempertanyakan dasar data dari pernyataan Franz Magniz yang menyebut Presiden Joko Widodo seperti pencuri dengan mempolitisasi bansos.

"Romo mengatakan bahwa presiden seperti pencuri di kantor, ngambil duit di kantor lalu dibagi-bagikan. Presiden mengambil uang bansos untuk dibagi-bagikan," kata Hotman.

"Apakah romo mengetahui bahwa bansos yang dibagikan itu sudah ada datanya berdasarkan DTKS, yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial?" imbuhnya.

Pengacara kondang itu lantas membeberkan sejumlah data terkait bansos. Menurutnya, Jokowi sebagai kepala negara hanya membagikan bansos kepada masyarakat secara simbolik, bukan asal-asalan.

"Presiden hanya simbolik di awal membagikan bansos sesuao data yang sudab ada di kementerian masing-masing. Selanjutnya, dilanjutkan kementeriannya. Jadi presiden tidak pernah membagi-bagikan bansos di luar data yang ada," kata Hotman.

Dia kemudian mencecar Franz Magniz atas pernyataan yang menyebut Jokowi mencuri. Padahal dia meyakini, Franz Magnis tidak paham mekanisme pembagian bansos.

"Dari mana romo tahu seolah presiden itu mencuri uang bansos untuk dibagi-bagikan? Padahal romo tidak tahu praktik pembagian itu sudah ada data lengkapnya, nama KPM, keluarga penerima harapan," tegas Hotman.

Pertanyaan Hotman itu diprotes oleh Tim Hukum Ganjar-Mahfud. Menurut mereka, pertanyaan yang disampaikan tidak relevan dengan latar belakang Franz Magniz.

"Mohon izin majelis karna ahli bukan ahli bansos," kata pihak Tim Hukum Ganjar-Mahfud.

Ketua MK Suhartoyo juga menegur Hotman karena mengajukan pertanyaan berulang kepada ahli yang hadir.

"Pertanyaan Pak Hotman juga yang pertama sudah bisa ditangkap. Jangan diulang-ulang," tegas Suhartoyo.

Mendapat teguran, Hotman terlihat santai. Dia justru balik menjawab bahwa pertanyaannya itu berdasarkan keterangan dari Franz Magniz.

"Iya, karena tadi kan beliau mengatakan,  beliau (Presiden Jokowi) seolah-olah pencuri uang utk bansos. Itu dia tirak ambil, sudah ada datanya," jawab Hotman.

Rekomendasi