Mensos Risma Akan Hadiri Panggilan MK Jika Dapat Undangan Resmi

| 02 Apr 2024 11:30
Mensos Risma Akan Hadiri Panggilan MK Jika Dapat Undangan Resmi
Mensos RI Tri Rismaharini saat melakukan kunjungan kerja di Sentra Meohai Kendari. (Antara/La Ode Muh Deden Saputra)

ERA.id - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini memastikan akan menghadiri panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) jika menerima undangan dan dibutuhkan untuk memberikan keterangan pada sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Risma mengatakan meski telah beredar informasi terkait panggilan MK terhadap empat menteri termasuk dirinya, ia sama sekali belum menerima surat panggilan resmi dari MK.

"Nanti, undangannya belum saya terima, nanti kalau sudah terima, yah saya datang lah," kata Risma saat melakukan kunjungan kerja dalam rangka mengunjungi peserta pelatihan disabilitas di Sentra Meohai Kendari, Selasa (2/4/2024), dikutip dari Antara.

Ia juga menjelaskan terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) pihaknya langsung mengirimkan anggaran tersebut ke masing-masing daerah melalui bank.

"Langsung transfer ke bank," ujarnya.

Mantan Wali Kota Surabaya ini juga menambahkan bahwa perubahan data penerima bansos di seluruh wilayah, secara keseluruhan telah diatur oleh masing-masing daerah sesuai dengan undang-undang fakir miskin.

"Nanti diusulkan ke kami, dan setiap bulan itu terubah datanya sesuai dengan permintaan daerah. Sudah 6 juta lebih yang kita ubah," jelasnya.

Diketahui, pada proses persidangan PHPU Pilpres 2024, MK mengagendakan untuk memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju, yaitu Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy; Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto; Menteri Keuangan Sri Mulyani; dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Rekomendasi