Hotman Paris ke Kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud: Beda Kualitas Pengacaranya, Hari ini Kami Menang 12-0

| 03 Apr 2024 16:50
Hotman Paris ke Kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud: Beda Kualitas Pengacaranya, Hari ini Kami Menang 12-0
Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea. (Era.id/Gabriella Thesa)

ERA.id - Anggota Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris Hutapea mengklaim sudah menang 12-0 atas Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dalam sidang lanjutan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024).

Dia mengatakan, dalam persidangan hari ini terbukti jam terbang dari para kuasa hukum masing-masing pasangan calon berbeda.

"Hari ini terbuktilah kepiawaian dan terbang tinggi dari tim lawyernya 02 ini. Benar-benar terbukti, kenapa? Perdebatan hari ini 100 persen dimenangkan oleh kami 12-0 untuk lawan," kata Hotman di Gedung MK.

Alasannya, dalil terkait Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang dipermasalahkan oleh kubu AMIN maupun kubu pasangan calon nomor urut tiga, Ganjar Pranowo-Mahfud MD sudah terbantahkan.

Saksi yang dihadirkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam persidangan hari ini, kata Hotman, sangat jelas menegaskan bahwa Sirekap tidak ada kaitannya dengan  penetapan pemenang Pilpres 2024. Karena hasilnya berdasarkan penghitungan suara manual dan berjenjang.

"Kan salah satu inti gugatan yang menyatakan bahwa hasil keputusan final suara tersebut cacat karena, katanya berasal dari Sirekap," kata Hotman.

"Ternyata yang diumumkan oleh KPU itu bukan Sirekap yang jadi pegangan, tapi perhitungan manual, berjenjang, benar-benar perhitungan manual," imbuhnya.

Apalagi, argumennya itu didukung oleh pernyataan salah satu hakim konstitusi yaitu Arief Hidayat, yang mengatakan agar tidak perlu meributkan Sirekap lagi karena perhitungan suara Pilpres 2024 dilakukan secara manual dan berjenjang.

Pernyataan Arief Hidayat, menurut Hotman, sudah lebih dari cukup untuk mematahkan dalil permohonan yang diajukan oleh THN AMIN maupun Tim Hukum Ganjar-Mahfud.

"Kemarin kan 01 dan 03 mengajukan saksi ahli IT untuk membuktikan Sirekap itu tidak benar. Itu enggak ada gunanya lagi, karena Sirekap kan enggak dipakai, berarti semua saksi ahli IT mereka itu berguguran, terpatahkan karena Sirekap enggak dipakai untuk menentukan hasil pemilu," kata Hotman.

Pengacara kondang itu kembali sesumbar bahwa apa yang ditampilkan dalam persidangan sudah sangat jelas membuktikan kualitas dari pengacara-pengacara dari masing-masing kubu.

Dia juga kembali menegaskan bahwa kubu Prabowo-Gibran sudah menang telak.

"Jadi memang beda kualitas pengacaranya itu aja bedanya. Hari ini kami de facto menang secara perdebatan 12-0 untuk lawan, benar-benar hari ini sebagian besar isi gugatan itu sudah terpatahkan," kata Hotman.

Rekomendasi