ERA.id - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyinggung soal berbagai program perlindungan sosial (perlinsos) yang belakangan kerap dikaitkan dengan agenda politik pada saat Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Hal itu disampaikan dalam keterangannya saat menghadiri sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2024).
"Kami memahami apabila tugas dan fungsi kamu untuk mengkoordinasikan, mensinkronkan, dan mengendalikan pelaksanaan program di lapangan kemudian dikait-kaitkan dengan pesta demokrasi beberapa waktu yang lalu," kata Muhadjir.
Namun, dia menegaskan, program perlinsos bukan baru direncanakan di tengah tahun politik. Melainkan sudah dibahas sejak awal.
Adapun tujuan pemerintah mengeluarkan program perlinsos adalah untuk mencegah kemiskinan dan menekan angka kemiskinan.
"Perlu kami tegaskan, bahwa pelaksanaan program-program tersebut di atas sudah direncanakan sejak awal untuk mencegah terjadinya angka kemiskinan dan sekaligus untuk menurunkannya, serta menghapus kemiskinan ekstrem," tegasnya.
Dia lantas membeberkan bahwa komposisi anggaran perlinsos terdiri dari berbagai macam subsidi seperti listrik, BBM, hingga pupuk.
Kemudian bantuan sosial (bansos) yang terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH), sembako, kartu Indonesia pintar, dan KIP Kuliah.
Selanjutnya yaitu jaminan sosial, yaitu berupa bantuan iuran bagi peserta bpjs kesehatan, yaitu penerima bantuan iuran PBU yang jumlahnya sekitar 98 juta jiwa.
"Perlindungan sosial yang antara lain dimaksudkan untuk mengurangi beban pengeluaran, peningkatan pendapatan dan penghapusan kantong-kantong kemiskinan telah mendapatkan persetujuan DPR RI dengan alokasi anggaran perlinsos tahun 2024 sebesar Rp496,8 triliun yang terbebar di berbagai program dan pelaksanaannya oleh kementerian dan lemaga sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing," ucapnya.