ERA.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebut dana bantuan presiden (banpres) dan kunjungan kerja (kunker) Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak bersumber dari anggaran perlindungan sosial (perlinsos).
"Telah disampaikan oleh Bapak Menko tadi bahwa bantuan kemasyarakatan dari presiden bukan merupakan bagian dari perlinsos. Anggarannya untuk kunjungan presiden dan anggaran untuk bantuan kemasyarakatan dari presiden berasal dari dana operasional presiden yang berasal dari APBN," kata Sri Mulyani saat sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2024).
Sri Mulyani menjelaskan dana operasional presiden diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 106/PMK.05/2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/PMK.05/2008 Tentang Dana Operasional Presiden dan Wakil Presiden. Sementara dana kemasyarakatan presiden diatur dalam Permensesneg Nomor 2 Tahun 2020.
Menkeu menerangkan kegiatan yang bisa dicakup dalam dana kemasyarakatan presiden dan wakil presiden meliputi kegiatan keagamaan, pendidikan, sosial, ekonomi, kebudayaan, kepemudaan, pemberdayaan perempuan, keolahragaan, dan kegiatan lain atas perintah presiden atau wakil presiden.
"Dan bantuan ini bisa diberikan dalam bentuk barang maupun uang," tambahnya.
Sri Mulyani menerangkan anggaran dana operasi presiden pada 2019 sekitar Rp110 miliar dan realisasinya hanya sebesar Rp57,2 miliar atau 52 persen.
Pada 2020, alokasi anggaran dana operasi presiden sekitar Rp116,2 miliar dengan realisasi Rp77,9 miliar atau 67 persen. Untuk 2021, anggarannya Rp119,7 miliar dengan realisasi Rp102,4 miliar atau 87 persen.
Sementara pada 2022, alokasi anggaran Rp160,9 miliar dan realisasinya Rp138,3 miliar atau 86 persen.
"Tahun 2023, alokasi anggaran Rp156,5 miliar, realisasinya Rp127,8 atau 82 persen. Dan tahun 2024 ini alokasi anggaran untuk dana operasi presiden dan bantuan kemasyarakatan Rp138,3 miliar. Sampai dengan bulan ini, bulan Maret-April ya adalah 18,7 miliar atau baru 14 persen," ungkapnya.
Sri Mulyani dipanggil bersama tiga menteri lain untuk memberikan keterangan dalam sidang PHPU Pilpres 2024 di MK hari ini. Selain Sri, ada juga Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy; Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto; dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.