Ketua Tim Hukum Timnas AMIN Puji Dissenting Opinion Tiga Hakim MK: Negarawan!

| 22 Apr 2024 18:20
Ketua Tim Hukum Timnas AMIN Puji Dissenting Opinion Tiga Hakim MK: Negarawan!
Ketua Tim Hukum Timnas AMIN Ari Yusuf Amir (tengah). (Era.id/Agus Ghulam)

ERA.id - Ketua Tim Hukum Timnas AMIN Ari Yusuf Amir bersyukur masih ada hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang menunjukkan sikap kenegarawanan saat memutus Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, Senin (22/4/2024). Ia pun menghormati keputusan MK yang menolak seluruh gugatan pemohon.

"Alhamdulillah proses persidangan kita sudah selesai. Dan kita semua menghormati keputusan MK. Kami dari kuasa hukum 01 bersyukur alhamdulillah ternyata di MK ini masih ada tiga hakim yang betul-betul menunjukkan kenegarawanan. Tadi kita sudah simak keputusan dissenting opinion dari ketiga hakim tersebut, betul-betul luar biasa, kajiannya dalam sekali. Dan itu menunjukkan bahwa apa yang kita dalilkan selama ini sama dengan pemikirannya para hakim tersebut," ujar Ari usai pembacaan putusan di Gedung MK, Senin (22/4/2024).

Sebelumnya, MK menolak seluruh gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang diajukan oleh pasangan calon (paslon) Anies Baswedan-Abdul Muhaimin Iskandar (AMIN) dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Ketua MK Suhartoyo mengatakan permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum.

"Amar putusan, dalam eksepsi menolak eksepsi Termohon dan Pihak Terkait untuk seluruhnya; dalam pokok permohonan menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya," ujar Suhartoyo saat membacakan putusan PHPU Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).

Ada tiga hakim yang memiliki dissenting opinion, yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat. Saldi dan Enny sama-sama berpendapat seharusnya diadakan pemungutan suara ulang (PSU) di beberapa wilayah.

Sidang hari ini dimulai pukul 09.00 WIB dan putusan dibacakan pada pukul 13.21 WIB. Pertimbangan putusan dibacakan bergantian oleh delapan hakim konstitusi. Dengan demikian, paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka bakal menjadi presiden dan wakil presiden RI periode 2024-2029.

Ketika ditanya soal apa langkah selanjutnya yang akan ditempuh kubu paslon 01, Ari menyerahkannya kepada partai politik pengusung dari Koalisi Perubahan.

"Langkah selanjutnya tanyakan kepada partai-partai politik," tegasnya.

Rekomendasi