ERA.id - Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh mengungkap sikap partainya, usai Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Surya mengaku menghormati dan menghargai keputusan final itu.
"Hari ini Mahkamah Konstitusi telah memberikan putusan menolak seluruhnya. Apa sikap kita? Saya pikir bagi NasDem ini adalah keputusan final dan mengikat bagi seluruh prosedur hukum yang kita miliki di negeri ini," kata Surya dalam konferensi pers di NasDem Tower, Jakarta, Senin (22/4/2024).
"Konsekuensi sebagai warga negara bangsa ini dan dari sisi partai politik yang berada di negeri ini, kita menghormati dan menghargainya. Itu jelas," sambung dia.
Bahkan, Surya menegaskan, meski MK memutuskan menolak gugatan tersebut, ia mengajak seluruh pihak untuk menerima hal itu.
"Saya ingin menyampaikan sesuatu, perjuangan itu tidak boleh terhenti, tidak boleh juga harus merasa dikecilkan karena ada satu keputusan yang tidak sesuai dengan harapan kita. Ini konsekuensi dari demokrasi," tegas dia.
Surya menekankan, Indonesia sebagai negara hukum memiliki seluruh model dan sistem peradilan yang disepakati bersama. Sehingga ia mengajak seluruh pihak untuk kembali bersatu setelah MK memutuskan menolak sengketa hasil pilpres.
"Negara memiliki seluruh model dan sistem yang harus kita sepakati bersama sebagai negara hukum. Oni adalah keputusan peradilan yang penting, maka wajar kita semua harusnya ibarat menutup buku lama, dan buka buku baru. Itu harapan saya Indonesia harus punya spirit semangat ini," jelas Surya.
"Kita boleh bertikai satu sama lain di dalam kompetisi yang sedang berlangsung. Tapi ketika kompetisi selesai, kita harus menghargai. Yang kalah harus memghargai yang menang, yang menang apalagi," sambungnya.