Demokrat Ajak Semua Pihak Rekonsiliasi, AHY Siap Baikan dengan Anies

| 24 Apr 2024 11:45
Demokrat Ajak Semua Pihak Rekonsiliasi, AHY Siap Baikan dengan Anies
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono. (Era.id/Gabriella Thesa)

ERA.id - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengajak semua pihak mulai rekonsiliasi pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Diketahui, MK menolak seluruh gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

"Kompetisi telah berakhir, kini saatnya kita melakukan rekonsiliasi," kata AHY dalam konferensi pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024).

Dia mengatakan, semua pihak harus bersikap ikhlas dengan hasil putusan MK. Jangan sampai rasa kecewa mengorbankan kepentingan rakyat yang lebih besar.

Menteri ATR/BPN itu menegaskan, semua pihak harus mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan golongan.

"Jika masih ada pihak yang belum puas dan legowo dengan keputusan MK tersebut kami mengimbau untuk tidak mengorbankan kepentingan rakyat yg lebih besar," kata AHY.

"Kekecewaan segelintir pihak terhadap hasil Pemilu jangan sampai mengecewakan harapan mayoritas rakyat Indonesia. Ingat, rakyat lah yang harus diutamakan. Mari tempatkan kepentingan rakyat di atas kepentingan golongan," tegasnya.

Disinggung apakah ajakan rekonsiliasi itu merupakan sinyal untuk kembali menjalin hubungan baik dengan Anies Baswedan, AHY menyatakan kesediannya.

Dia hanya menegaskan proses pemilu telah usai, dan semua pihak harus melangkah maju ke depan.

"Itu buat saya jelas (siap rekonsiliasi dengan Anies), tentunya inikan setelah pemilu selesai kita ingin move on semuanya," kata AHY.

Diketahui, Prabowo-Gibran dipastikan bakal menjadi presiden dan wakil presiden periode 2024-2029, menyusul putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilpres 2024.

Pada hari ini, KPU juga menetapkan Prabowo-Gibran sebagau capres-cawapres terpilih 2024. 

Rekomendasi