Prabowo: Kalau Enggak Kuat Dikritik, Jangan Jadi Pemimpin Politik

| 24 Apr 2024 14:51
Prabowo: Kalau Enggak Kuat Dikritik, Jangan Jadi Pemimpin Politik
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. (tangkap layar Youtube KPU).

ERA.id - Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto menekankan bahwa seorang pemimpin dalam dunia politik harus siap menerima kritikan dari berbagai pihak. Menurut dia, jika pemimpin tidak sanggup dikritik, maka sebaiknya duduk di rumah saja.

Namun, Prabowo tidak secara gamblang mengungkapkan pernyataan itu ditujukan kepada siapa. Awalnya, dia menyinggung penampilan pasangan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar saat debat Pilpres 2024.

"Saya juga tadi berterimakasih kepada saudara Anies, Pak Muhaimin, walaupun di debat lumayan juga kerasnya," kata Prabowo dalam konferensi pers usai ditetapkan sebagai presiden terpilih di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024).

Ia menilai, perbedaan pandangan maupun pendapat selama debat tersebut merupakan bagian demokrasi. Prabowo lantas menyinggung, agar seseorang tidak perlu menjadi pemimpin politik jika tak sanggup menerima kritikan dari publik.

"Tapi itu bagian dari demokrasi, kalau kita enggak kuat diserang, dikritik, bahkan dihujat, ya jangan mau jadi pemimpin politik. Duduk di rumah saja, nonton TV, jangan berdiri di depan kamera," ujar Prabowo sambil berseloroh.

Diketahui, KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih Pilpres 2024 hari ini, Rabu (24/4).

"KPU menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Bapak Haji Prabowo Subianto dan Bapak Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil  terpilih periode tahun 2024 sampai dengan tahun 2029 dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 dengan perolehan suara sebanyak 96.214.691 suara atau 58,59 persen dari total suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi dari 38 provinsi di Indonesia," kata Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat membaca berita acara penetapan di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.

Rekomendasi