ERA.id - Viral surat undangan dari Kemenko Marves yang diunggah oleh Anggota Dewan Pakar Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) Alvin Lie lewat akun platform X.
Surat undangan itu disebut membahas soal pengenaan iuran pariwisata melalui tiket penerbangan. Praktis, muncul wacana kenaikan harga tiket pesawat.
Merespons itu, Anggota Komisi V DPR RI, Sigit Sosiantomo mengatakan, penetapan tarif tiket pesawat harus memerhatikan daya beli masyarakat.
"Penetapan tarif pesawat juga harus memperhatikan kemampuan daya beli masyarakat dan itu diatur dalam penjelasan Pasal 126 ayat (3) UU Penerbangan," ujar Sigit, Kamis (25/4/2024), menanggapi wacana penarikan iuran untuk dana pariwisata yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat.
Sigit mengatakan berdasar Pasal 126 UU Penerbangan, penetapan tarif penumpang kelas ekonomi dihitung berdasarkan komponen tarif jarak, pajak, iuran wajib asuransi, dan biaya tuslah/tambahan (surcharge).
Surcharge adalah biaya yang dikenakan karena terdapat biaya-biaya tambahan yang dikeluarkan oleh perusahaan angkutan udara di luar penetapan tarif jarak.
"Kalau dipaksa lagi mau menarik iuran pariwisata, itu sama saja penumpang dikenakan tambahan biaya dobel. Dan tidak semua penumpang naik pesawat untuk keperluan wisata," kata Sigit.
Dengan berbagai pertimbangan tersebut, Sigit menegaskan bahwa penarikan iuran pariwisata sebaiknya tidak diterapkan dan meminta pemerintah membatalkan rencana tersebut. Mengingat tugas pemerintah adalah memudahkan dan memberi tarif transportasi yang terjangkau untuk rakyat.
"Dengan tarif pesawat yang sekarang saja rakyat sudah banyak yang mengeluh, apalagi nanti kalau ditambah komponen iuran pariwisata. Jadi, sekali lagi saya tegaskan menolak rencana ini," kata Sigit.
Sementara Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno meminta masyarakat tidak khawatir sebab belum ada keputusan soal pungutan itu.
Hingga kini, menurut dia, tiket pesawat masih terbilang mahal, mau itu saat bepergian di dalam negeri maupun keluar negeri. "Per hari ini jangan khawatir, (pemerintah) tidak akan membebani masyarakat dengan harga tiket yang lebih mahal lagi," katanya.
Sementara, soal dana pariwisata, hingga kini masih sedang dikaji dan mengumpulkan beberapa opsi untuk pengumpulan dana serta besaran dananya.