Dewas KPK Akan Usut Dugaan Ghufron Jual Pengaruh Dalam Mutasi ASN Kementan

| 26 Apr 2024 23:20
Dewas KPK Akan Usut Dugaan Ghufron Jual Pengaruh Dalam Mutasi ASN Kementan
Ilustrasi gedung KPK. (Era.id)

ERA.id - Dewan Pengawas (Dewas) KPK akan mengusut dugaan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjual pengaruhnya sebagai pimpinan lembaga antirasuah saat urusi proses mutasi seorang pegawai di Kementerian Pertanian (Kementan). Pengusutan itu dilakukan saat sidang etik terhadap Ghufron digelar pada 2 Mei mendatang.

Hal ini disampaikan Anggota Dewas KPK, Albertina Ho saat ditanya soal dugaan pelarangaan etik Ghufron.

"Mengenai itu, memperdagangkan pengaruh atau bagaimana, itu mungkin nanti akan kita lihat setelah di sidang ya," kata Albertina kepada wartawan di Gedung ACLC, Jakarta Selatan, Jumat (26/4/2024).

Albertina mengungkapkan, pihaknya telah meminta klarifikasi dari 10 orang terkait kasus ini. Salah satunya yang diklarifikasi, yakni mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Kita klarifikasi mungkin semua sekitar 10-an orang lah ada. Dari internal kita, dari Kementan, dari pihak luar," ungkap Albertina.

"(Termasuk) SYL juga ada, kita klarifikasi. Kan kita kumpul bukti-bukti," sambungnya.

Dia menjelaskan, berdasarkan proses klarifikasi itu, Ghufron melakukan komunikasi dengan pejabat eselon di Kementan. Ghufron diduga meminta untuk memindahkan seorang ASN Kementan di kantor pusat ke Malang, Jawa Timur.

Albertina menyebut, Dewas KPK sudah mengantongi bukti yang cukup untuk meningkatkan penanganan kasus ini ke tahap sidang etik.

"Karena menurut Dewan Pengawas, dilihat cukup bukti lah, kita lanjutkan ke sidang etik," jelas Albertina.

"Nanti di sidang kan siapa saja akan diperiksa, ya tergantung majelis, yang ada hubungannya tentunya ya," imbuh dia.

Rekomendasi