ERA.id - Beberapa hari belakangan Bea Cukai di bawah koordinasi Kementerian Keuangan, disorot karena menahan beberapa barang milik warga negara Indonesia, salah satunya robot milik Medy Renaldy.
Medy itu konten kreator yang sering mengulas mainan atau action figure. Namanya makin dikenal publik luas saat membawa helm Iron Man ke Podcast Deddy Corbuzier.
Sebab Medy gemar mengumpulkan pernak-pernik robot, akhirnya perusahaan robotik, Robosen, mengirimkan satu mainan produk turunan Transformers, yakni Megatron untuk Medy. Berharap, Medy bisa mengulas Megatron tersebut.
"Sebenarnya, dari tanggal 15 April si Megatron ini sudah dikirimkan oleh Robosen, dan seharunya per tanggal 25 April kemarin saya udah upload videonya, berbarengan dengan content creator di seluruh dunia yang bekerja sama dengan pihak Robosen," tulis Medy dalam unggahan yang dibagikannya di Instagram pada 26 April 2024.
Saat dikirim, barang itu malah ditahan di Bea Cukai. Bea Cukai pun meminta Medy mengirimkan invoice dan bukti pembelian sebesar USD1699 atau sekitar Rp27 juta.
Tahu begitu, Medy kaget. Pertama, karena Medy diberikan robot itu secara cuma-cuma, praktis, ia tidak memiliki bukti pembelian. Kedua, harga asli mainan robot ini adalah USD899 atau sekitar Rp14 juta.
"Sudah coba telfon ke Bea Cukai tapi gak ada yang angkat karena semua petugas sibuk, live-chat pun sudah dicoba tapi nihil. DM Instagram pun juga sama, padahal baru dapat info kalau BC cukup responsif di IG," keluhnya.
Persoalan ini lalu membuat Medy pusing karena ulasan yang dinantikan Robosen tak kunjung dibuat. Dia pun meminta para pengikutnya di media sosial untuk tidak menagih ulasan mainan canggih tersebut.
Akhirnya, pada 27 April 2024, Medy memberi kabar terbaru bahwa barang yang ditunggu sudah sampai, tapi kemasan si Megatron berantakan dan rusak. Dia menuding pihak Bea Cukai sudah membuka kirimannya, dengan bukti bahwa ada label 'Opened and Resealed by Customs'.
"Charger doang kok disobek ya. Ya Allah. Siapapun ni, saya tidak menyalahkan siapa pun ya, tapi siapa pun pihak yang ngecek kalau udah dibuka tolong dirapihin," ujar Medy dalam salah satu video unggah tersebut.
"Kok bisa packagingnya rusak bahkan sampe sobek?" tulis Medy lagi.
Dari sini, banyak hujatan menghujani Bea Cukai dan Kementerian Keuangan. Segala macam kasus yang terjadi dalam dunia perpajakan Indoesia pun diungkap, salah satunya bekas pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Andhi Pramono, yang menerima gratifikasi sebesar Rp56 miliar dan gaya hidup anak perempuannya yang mewah.
Bea Cukai pun merespons unggahan Medy di X. Dalam kolom komentar, Bea Cukai menulis bahwa pembongkaran paket dilakukan oleh pihak PJT (Perusahaan Jasa Titipan) dan disaksikan oleh petugas dari Bea Cukai.
"Selamat siang, Kak. Pemeriksaan fisik barang oleh Pejabat Bea Cukai disaksikan oleh petugas Penyelenggara Pos yang bersangkutan. Dan dalam hal ini, yang berwenang untuk membuka dan menutup kembali barang adalah pihak PJT selaku pihak yang dikuasakan oleh penerima barang," tulis akun resmi @bcsoetta.
Sri Mulyani turun tangan
Saat situasi semakin panas di X sebab beberapa pegawai Bea Cukai dan Kemenkeu ikut berkomentar dan komunikasi makin runyam, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, pun langsung merespons via Instagram demi memperjelas ujung polemik yang melibatkan institusinya.
“Saya bersama pimpinan Bea dan Cukai di kantor Bea Cukai Soekarno Hatta membahas mengenai isu aktual yang muncul di publik terkait pelayanan Bea Cukai,” kata Sri Mulyani dalam akun Instagram resmi @smindrawati, seperti dikutip di Jakarta, Minggu kemarin.
Kasus pertama yakni mengenai pengiriman sepatu impor yang dikenai tagihan bea masuk senilai Rp31 juta, serta pengiriman action figure (robotic) yang mengalami kasus serupa.
Menkeu menjelaskan dalam kedua kasus tersebut terdapat indikasi bahwa harga yang diberitahukan oleh perusahaan jasa titipan (PJT) lebih rendah dari yang seharusnya (under invoicing).
Hal itu yang melandasi petugas Bea Cukai melakukan koreksi untuk keperluan penghitungan bea masuk serta pajaknya. “Namun, masalah itu sudah selesai karena bea masuk dan pajaknya telah dilakukan pembayaran, sehingga barangnya pun sudah diterima oleh penerima barang,” jelas Sri Mulyani.
Kasus berikutnya yaitu pengiriman barang untuk sekolah luar biasa (SLB) berupa keyboard sebanyak 20 buah yang tertahan di Bea Cukai. Pengiriman barang tersebut sebelumnya diberitahukan sebagai barang kiriman oleh PJT pada 18 Desember 2022.
Namun, karena proses pengurusan yang tidak dilanjutkan oleh yang bersangkutan tanpa keterangan apa pun, maka barang kiriman itu ditetapkan sebagai barang tidak dikuasai (BTD). Baru belakangan ini diketahui bahwa barang kiriman tersebut merupakan barang hibah, lantaran banyak dibahas pada platform media sosial X.
Setelah menerima informasi tersebut, Sri menyatakan Bea Cukai bakal membantu dengan mekanisme fasilitas pembebasan fiskal atas nama dinas pendidikan terkait.
“Arahan saya jelas, saya minta Bea Cukai terus melakukan perbaikan layanan dan proaktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai kebijakan-kebijakan dari berbagai kementerian/lembaga (K/L) yang harus dilaksanakan oleh Bea Cukai sesuai mandat Undang-Undang (UU), yaitu sebagai border protection, revenue collector, trade facilitator, dan industrial assistance,” ujar Menkeu.
Lebih lanjut, Sri juga meminta Bea Cukai untuk bekerja sama dengan para pemangku kepentingan terkait agar pelayanan dan penanganan masalah di lapangan dapat berjalan cepat, tepat, dan efektif sehingga memberikan kepastian kepada masyarakat.
“Saya mengapresiasi dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah dan terus membantu memberikan masukan maupun dukungan lain agar pelayanan dan kinerja Bea Cukai dan Kementerian Keuangan terus membaik,” tutup Sri Mulyani.