ERA.id - Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo mengingatkan, pemilihan calon anggota panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) KPK tahun 2024 ini harus jauh lebih baik dari pimpinan sebelumnya, memiliki rekam jejak yang baik dan berintegritas, serta tidak membuat kontroversi dalam memimpin lembaga antirasuah.
Sebab menurutnya, jika anggota Pansel tidak berintegritas, maka akan menghasilkan pimpinan KPK yang buruk.
"Namun, kalau dilihat nama-namanya tidak berintegritas, rekam jejak buruk, bahkan anti pemberantasan korupsi, ya saya pikir akan selesai. Karena dari Pansel yang buruk tentu tidak akan menghadirkan Pimpinan KPK yang baik,” kata Yudi dikutip dari Antara, Sabtu (11/5/2024).
Menurutnya Pansel Capim KPK yang dianggap orang baik tentu akan mendongkrak animo masyarakat untuk berbondong-bondong ikut untuk mendaftar, baik dari kalangan akademisi, tokoh nasional dan lain sebagainya. Tapi kalau Pansel Capim KPK dianggap tidak berintegritas, dikhawatirkan masyarakat juga tidak mau mendaftar.
“Karena nanti terjadi diduga setingan, sudah ada yang dipilih, sudah ada calonnya. Jadi calon Pansel Capim KPK harus rekam jejak baik, mau mendengar publik sehingga kita harapkan antusias orang-orang untuk maju Pimpinan KPK bukan hanya cari kerja, tapi juga memperbaiki KPK sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam pemberantasan korupsi di bawah KPK. Namun, kalau ternyata nanti justru Pansel mendapat resistensi dari masyarakat, tentu harapan pemberantasan korupsi akan menurun drastis,” ujarnya.
Selain itu, Yudi juga mengingatkan Pansel Capim KPK harus berkaca pada proses yang terjadi periode Firli Bahuri dan kawan-kawan. Pansel Capim KPK harus teliti dan jeli melihat nama-nama bakal calon Pimpinan KPK yang mendaftar. Bahkan, jangan segan untuk mendiskualifikasi jika nama tersebut diketahui memiliki rekam jejak buruk.
“Yang paling penting Pansel ini bener-bener harus berkaca dari yang lalu. Ada sedikit permasalahan dari Capim KPK, mau itu etik bahkan juga kontroversi, sudah coret aja,” tegasnya.
Yudi juga buka suara kabar soal Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto yang dikabarkan akan ikut mendaftar sebagai calon pimpinan KPK. Namun dia enggan berkomentar apakah mantan Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK itu layak atau tidak menjadi pimpinan KPK.
“Ya kita lihat aja nanti. Daftar atau enggak dia (Karyoto). Siapa pun bisa untuk menjadi Capim KPK sesuai syarat administratif dalam UU Nomor 19/2019,” tuturnya.
Sebagai informasi, masa jabatan pimpinan KPK dan Dewan Pengawas lembaga antirasuah akan berakhir pada bulan Desember 2024.
Berdasarkan ketentuan, Presiden akan membentuk panitia seleksi untuk menyaring pimpinan KPK periode berikutnya.
Pansel akan bertugas menyeleksi calon pimpinan KPK, kemudian menyerahkan hasil seleksi ke DPR RI untuk melakukan tes uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).