ERA.id - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan, total ada 791 kasus dan 1.695 tersangka korupsi pada 2023. Jumlah ini meningkat dibandingkan dengan tahun 2022 sebanyak 579 kasus, 1.396 tersangka.
Hal ini disampaikan oleh Peneliti ICW, Diky Anandya saat memaparkan hasil pemantauan tren korupsi pada 2023 yang dilakukan ICW.
"Pada tahun 2023, terjadi lonjakan jumlah kasus dan tersangka yang cukup masif," kata Diky di Kantor ICW, Jakarta Selatan, Minggu (19/5/2024).
Diky menjelaskan, faktor penyebab lonjakan kasus dan tersangka korupsi itu karena belum optimalnya strategi penindakan melalui pemidanaan yang menjerakan. ICW juga menilai, upaya pencegahan korupsi belum maksimal.
"Setiap kasus yang terpantau harus dipastikan tidak berhenti pada tahap penyidikan," ujar dia.
Diky mengatakan, aparat penegak hukum (APH) perlu melakukan upaya pengembangan dalam setiap penyidikan kasus korupsi. Hal itu penting untuk memastikan pelaku lain yang terlibat korupsi ikut ditindak.
Disisi lain, berdasarkan data pemantauan ICW menunjukkan terjadinya penurunan potensi kerugian negara selama 2023 sebanyak Rp28,4 triliun dibanding pada 2022 yang mencapai Rp42,7 triliun. Diky menekankan, meski mengalami penurunan, potensi kerugian negara pada 2023 masih tergolong besar.
"Temuan ini menjadi catatan atas buruknya pengelolaan keuangan negara dan lemahnya pengawasan terhadap sistem manajemen keuangan negara," jelas Diky.
"Besarnya potensi kerugian negara yang terungkap harus diikuti dengan upaya pemidanaan yang berorientasi pada pemulihan aset hasil korupsi," sambungnya.