ERA.id - Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani menyampaikan permohonan maaf atas nama partai. Sebab, ada kader partai berlogo banteng ini yang melanggar etika politik dan konstitusi.
Hal ini Puan sampaikan saat membacakan 17 rekomendasi eksternal setelah Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V partai, Minggu (26/5/2024). Awalnya, dia menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua masyarakat yang telah mendukung pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD pada Pilpres 2024.
"Rakemas V Partai mengucapkan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia yang lelah memberikan dukungan kepada Ganjar Pranowo dan Prof Mahfud MD dan PDI Perjuangan dipercaya rakyat memenangkan Pemilu Legislatif tiga kali berturut-turut. Kepercayaan rakyat harus diwujudkan untuk memperbaikl Tiga Pilar Partai (Struktural, Legislatif, dan Eksekutif)," kata Puan saat membacakan poin ketujuh tersebut dengan suara bergetar di Beach City International Stadium Ancol, Jakarta Utara.
Kemudian, putri Megawati Soekarnoputri itu menyinggung soal adanya kader partai yang melanggar etika politik. Meski tak memerinci identitas kader yang dimaksud, Puan menyampaikan permintaan maaf.
"Sehubungan dengan adanya perilaku kader partai yang tdak menjunjung tinggi etika politik, tidak berdisiplin, dan melakukan hal-hal yang bertentangan dengan ideologi partai, serta melakukan pelanggaran konstitusi dan demokrasi, Rakernas V Partai menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia," ujar Puan.
Puan mengungkapkan, kedepannya sistem rekrutmen, kaderisasi hingga penugasan partai akan disempurnakan. Sehingga kejadian serupa tidak kembali terjadi.
"Selanjutnya, Rakernas V Partai merekomendasikan untuk menyempurnakan sistem rekrutmen, pelatihan, kaderisasi, dan penugasan partai, agar apa yang terjadi dengan penyimpangan perilaku kader pada Pemilu 2024 tidak terulang kembali," jelas Puan.
Sebagai informasi, hubungan antara Presiden Joko Widodo dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kian bersitegang usai Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 dan seiring putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas gugatan batas usia capres-cawapres. Putusan Nomor 90 itu akhirnya meloloskan putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka maju sebagai cawapres mendampingi Prabowo Subianto.
Bahkan, Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri juga mengkritisi kinerja Mahkamah Konstitusi dalam pidato politiknya pada pembukaan Rakernas V PDIP di Beach City International Stadium Ancol, Jakarta Utara, Jumat (24/5). Dia mengaku prihatin lantaran kini MK bisa diintervensi oleh kekuasaan.
"Makanya aduh MK juga sama, kenapa bisa diintervensi oleh kekuasaan? Nampak jelas melalui keputusan terhadap perkara Nomor 90 yang menimbulkan banyak antipati ambisi kekuasaan, sukses mematikan etika moral dan hati nurani hingga tumpang tindih kewenangannya dalam demokrasi yang sehat," ungkap Megawati.