Kejagung Periksa Asisten Pribadi Sandra Dewi untuk Dalami soal Penghasilan

| 30 May 2024 08:15
Kejagung Periksa Asisten Pribadi Sandra Dewi untuk Dalami soal Penghasilan
Dirdik Jampidsus Kejagung, Kuntadi. (Era.id/Sachril Agustin)

ERA.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa asisten pribadi Sandra Dewi, RP terkait kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 pada Selasa (28/5) kemarin.

Pemeriksaan terhadap RP dilakukan untuk mendalami penghasilan istri Harvey Moeis ini.

"Pemeriksaan sudah kita lakukan kemarin, untuk mencari tahu penghasilan dari saudara SD, sejauh mana, sebesar apa dan sebagainya," kata Dirdik Jampidsus Kejagung, Kuntadi saat konferensi pers di gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (29/5).

Namun, Kuntadi tak mengungkapkan hasil pemeriksaan yang didapat penyidik dari RP itu. Dia hanya menyebut pemeriksaan ini untuk kepentingan klarifikasi.

Diketahui, Sandra Dewi sudah diperiksa sebanyak dua kali oleh Kejagung. Suami Sandra Dewi merupakan satu di antara 22 tersangka kasus korupsi timah.

Kejagung sebelumnya menyebut kerugian negara akibat korupsi timah ini sekira Rp300 triliun. Mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono merupakan tersangka baru dalam perkara ini.

Rekomendasi