ERA.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata merespons soal pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK. Dia menyayangkan tidak adanya mantan Pimpinan KPK yang terlibat dalam pansel tersebut.
“Sayangnya enggak ada mantan pimpinan KPK sebagai anggota pansel,” kata Alex kepada wartawan, Kamis (30/5/2024).
Alex mengaku tetap menghargai tokoh-tokoh yang telah dipilih Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, menurut dia, eks komisioner KPK dapat memberikan masukan mengenai sosok seperti apa yang dibutuhkan lembaga antirasuah.
“Padahal kalau ada bisa memberikan gambaran sosok Capim KPK seperti apa yang dibutuhkan. Sehingga upaya pemberantasan korupsi dipimpin oleh orang-orang yang tepat,” jelas dia.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menunjuk Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh sebagai Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK. Keputusan itu telah ditandatangani Jokowi sebelum melaksanakan kunjungan kerja.
Berikut adalah lengkap nama Pansel Capim dan Dewan Pengawas KPK yang ditunjuk Presiden Jokowi:
Ketua Pansel merangkap anggota: Muhammad Yusuf Ateh yang merupakan Kepala BPKP
Wakil Ketua merangkap anggota: Arief Satria yang merupakan Rektor IPB dan ketua organisasi masyarakat.
Anggota: Ivan Yustiavandana, Nawal Nely, Ahmad Erani Yustika, Ambeg Paramarta, Elwi Danil, Rezki Sri Wibowo, dan Taufik Rachman.
Sebagai informasi, masa jabatan pimpinan KPK dan Dewan Pengawas lembaga antirasuah akan berakhir pada bulan Desember 2024. Berdasarkan ketentuan, Presiden akan membentuk panitia seleksi untuk menyaring pimpinan KPK periode berikutnya.
Pansel akan bertugas menyeleksi calon pimpinan KPK, kemudian menyerahkan hasil seleksi ke DPR RI untuk melakukan tes uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).