ERA.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa seorang pengacara bernama Simeon Petrus, Hugo Ganda yang merupakan mahasiswa pada Kamis (30/5). Mereka diperiksa sebagai saksi dan dimintai keterangan terkait keberadaan buronan kasus suap anggota legislatif 2019-2024, Harun Masiku (HM).
"Keduanya hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan keberadaan dari tersangka HM," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Jumat (31/5/2024).
Selain itu, lewat dua saksi tersebut, KPK juga mendalami dugaan adanya pihak yang sengaja melindungi Harun Masiku.
"Juga (didalami) soal dugaan adanya pihak tertentu yang melindungi tersangka dimaksud sehingga menghambat proses pencarian dari tim penyidik," ujar Ali.
Sebagai informasi, Harun Masiku merupakan eks calon legislatif PDIP yang menyuap mantan Wakil Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan terkait Penetapan Anggota DPR RI terpilih 2019-2024 di KPU.
Harun Masiku telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. Namun, ia selalu mangkir saat dipanggil pemeriksaan hingga akhirnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.