ERA.id - Advokat Febri Diansyah mengaku sempat bingung mendengar isu eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) 'menghilang' saat kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) sedang diselidiki KPK. Sebab, dia mengungkapkan, dirinya masih bisa menghubungi SYL yang kala itu tengah melakukan perjalanan dinas ke luar negeri dan merupakan kliennya.
Hal itu Febri sampaikan saat menjadi saksi dalam persidangan perkara pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang menjerat SYL di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (3/6/2024).
"Waktu Pak Syahrul Yasin Limpo khususnya menghadiri KTT G20, saudara masih pegang kuasa waktu itu?" tanya Hakim Fahzal Hendri.
"Itu yang September ya, Yang Mulia?" timpal Febri.
"Iya, jadi Pak Syahrul Yasin Limpo ini berdasarkan berita dari media massa kan terputus komunikasi, tak bisa dihubungi. Masih ingat enggak itu?" tanya hakim lagi.
"Masih, saya masih jadi kuasa (pengacara SYL) saat itu, sebelum penggeledahan ya, Yang Mulia," jawab Febri.
"Apakah saudara bisa menghubungi beliau waktu itu?" tanya hakim.
"Pada saat itu, pada saat masih acara, Yang Mulia, pada saat sebelum acara, mungkin saya jelaskan Yang Mulia biar agak lengkap. Sebelum acara, saya diinformasikan bahwa ada penugasan ke KTT G20 dan saya sampaikan ke Pak Syahrul pada saat itu, 'pak, ini bapak kan dalam saat menjalankan tugas dan untuk kepentingan publik di bidang pertanian, jadi ada baiknya ketika bapak berada di luar negeri informasi-informasi terkait dengan kegiatan pertemuan itu disampaikan ke publik'. Dan saya diinformasikan ada foto kemudian ada poin-poin pembicaraan dan lain-lain," ungkap Febri.
"Ya itulah advice hukum dari penasehat hukumnya," ujar hakim.
"Benar, Yang Mulia," ucap Febri menimpali.
"Bukan berati disuruh dia kabur kan bukan begitu, pak?" tanya hakim lagi.
"Kegiatannya memang ada saat itu," jelas Febri.
Hakim kembali bertanya untuk memastikan bahwa saat SYL disebut 'hilang', Febri masih bisa menghubungi politisi Partai NasDem tersebut.
Febri pun menegaskan, ia masih dapat berkomunikasi dengan SYL. Bahkan dia memastikan, jika saat itu SYL dipanggil KPK untuk diperiksa, maka ia akan meminta kliennya bersikap kooperatif.
"Berarti saudara sebagai penasihat hukum masih bisa menghubungi Pak Syahrul Yasin Limpo khususnya?" tanya hakim.
"Ya saat itu ada update yang saya terima dalam posisi di KTT G20 tersebut, tapi memang sejujurnya saya juga agak bingung dengan informasi yang berkembang saat itu karena Pak Syahrul kan tidak pernah dipanggil ya sebelum KTT G20 tersebut untuk pemeriksaan, dan kemudian ketika sedang menjalankan tugas diisukan hilang," ujar Febri.
"Kalaupun pada saat isu hilang tersebut dalam tanda kutip kemudian ada komunikasi dengan kami dan ada panggilan (pemeriksaan), tentu saja kami pasti menyarankan agar kooperatif dan memenuhi panggilan KPK, itu selalu kami lakukan," sambung mantan Juru Bicara KPK ini.