Dua Eks Pegawai KPK Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang Jadi Kuasa Hukum Mentan Syahrul Yasin Limpo

| 05 Oct 2023 08:01
Dua Eks Pegawai KPK Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang Jadi Kuasa Hukum Mentan Syahrul Yasin Limpo
Febri Diansyah dan Rasamala Aritonong jadi kuasa hukum Mentan Syahrul Yasin Limpo. (Antara)

ERA.id - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menunjuk dua mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yaitu Febri Diansyah dan Rasamala Aritonong sebagai pendamping hukumnya.

Mentan SYL disebut akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian. Febri mengatakan, permintaan itu disampaikan langsung oleh Mentan SYL di NasDem Tower.

"Sebelumnya kami bertemu dengan Pak Mentan dan sudah sempat berdiskusi tadi sebentar. Ada beberapa hal yang perlu kami sampaikan, pertama, Pak Syahrul Yasin Limpo Menteri Pertanian tadi meminta kami melakukan pendampingan hukum pada tingkat penyidikan," kata Febri di NasDem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu (4/10/2023) malam.

Dia mengatakan, tim pendampingan hukum ini akan berisi sejumlah orang lainnya selain dirinya dan Rasamala. Mereka nantinya akan melakukan pendampingan hukum di tingkat penyidikan.

"Tentu saja untuk memastikan dalam proses penyidikan ini, prosesnya berjalan prosedural. Segala hak yang diatur secara hukum itu dipenuhi," kata Febri.

Selain itu, Febri memastikan SYL akan berlaku kooperatif dalam proses hukum yang nanti berlangsung.

"Tadi juga disampaikan bahwa Pak Mentan mengatakan akan menghadapi proses hukum ini dan akan kooperatif menjalankan proses hukum ini," kata Febri.

Selanjutnya, Mentan SYL akan menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan pada Kamis (5/10) besok. Namun dia tak menjelaskan tujuan SYL menemui Presiden Jokowi.

Adapun Rasamala Aritonang menambahkan, sebagai pendamping hukum, mereka memiliki fungsi untuk menyeimbangkan antara kepentingan dan kepentingan individu.

"Kepentingan publik seperti yang sudah disampaikan mas Febri adalah dalam proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK. Sedangkan kepentingan individual adalah penegakan dari hak-hak individu dalam hal ini klien kami," kata Rasamala.

Diketahui, KPK mengungkap ada tiga klaster penyidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Rinciannya adalah pemerasan terkait jabatan, gratifikasi, dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Komisi antirasuah belum mau memerinci soal tersangka dalam kasus ini. Meski begitu, beredar kabar Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat Pertanian Kementan Muhammad Hatta terseret dalam kasus ini.

KPK telah menggeledah gedung Kementan, rumah dinas dan rumah pribadi mentan. Ditemukan sejumlah barang bukti dalam penggeledahan tersebut.

Di tengah mencuatnya kasus tersebut, Mentan SYL justru dikabarkan hilang kontak saat kunjungan kerja luar negeri ke Eropa. Partai NasDem membantahnya, menurutnya SYL sedang menjalani pengobatan prostat.

Adapun Mentan SYL sudah tiba di Indonesia. Dia bertolak dari Bandara Changi Singapura dengan menumpangi maskapai Singapore Airlines dengan nomor penerbangan SQ964.

Kabarnya, penerbangan tersebut mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng sekitar pukul 18:05 WIB. Setibanya di Tanah Air, SYL langsung menuju NasDem Tower untuk menemui Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh. 

Rekomendasi