Klaim Terima Informasi Baru Soal Harun Masiku, KPK Panggil Sejumlah Saksi

| 04 Jun 2024 17:46
Klaim Terima Informasi Baru Soal Harun Masiku, KPK Panggil Sejumlah Saksi
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Era.id/Flori)

ERA.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeklaim menerima informasi baru mengenai buronan kasus suap, Harun Masiku. Lembaga antirasuah ini pun telah memanggil tiga saksi untuk mengkonfirmasi dugaan adanya pihak yang sengaja menyembunyikan eks caleg PDIP tersebut.

Adapun tiga saksi itu, yakni seorang pengacara bernama Simeon Petrus, serta dua mahasiswa, Melita De Grave dan Hugo Ganda. Mereka diperiksa pada waktu yang berbeda, yaitu Kamis (30/5/2024) dan Jumat (31/5/2024).

"Betul ada pengacara kemudian mahasiswa, itu ketiganya memang ada hubungan kekerabatan dan kemudian informasi yang didalami lebih jauh hampir semuanya sama terkait informasi yang KPK terima mengenai keberadaan Harun Masiku yang diduga ada pihak yang mengamankan begitu ya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (4/6/2024).

Meski demikian, Ali tak memerinci informasi yang dimaksud. Dia hanya memastikan bahwa pihaknya bakal terus mendalami dan mencari keberadaan Harun Masiku.

Ali menyebut KPK pun bakal memanggil pihak-pihak lainnya untuk mendalami informasi ini. Salah satunya, yakni Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang rencananya akan dipanggil pekan depan.

"Informasi dari teman teman-teman penyidik, yang bersangkutan (Hasto Kristiyanto) dimungkinkan di minggu depan akan dipanggilnya ya," ungkap Ali.

"Tetapi memang kami belum mengonfirmasi kembali waktunya dan apakah surat panggilan akan sudah dilayangkan apa belum, tapi sudah diagendakan," sambungnya.

Sebagai informasi, Harun Masiku merupakan eks calon legislatif PDIP yang menyuap mantan Wakil Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan terkait Penetapan Anggota DPR RI terpilih 2019-2024 di KPU. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020. 

Tags : kpk harun masiku
Rekomendasi