ERA.id - Beredar kabar jika artis Sandra Dewi menjadi tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.
Akun X @Opposite6890 mengunggah video berisi Sandra Dewi usai menjalani pemeriksaan. Dia lalu menuliskan narasi jika artis ini telah ditetapkan menjadi tersangka.
"Sandra Dewi resmi tersangka menyusul lakinya," demikian keterangan akun X @Opposite6890 dilihat Rabu (5/6/2024).
Dikonfirmasi, Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana membantah jika istri Harvey Moeis ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi timah.
"Belum ada pernyataan resmi dari penyidik dalam penetapan tersangka yang bersangkutan, artinya sampai saat ini masih status yang bersangkutan sebagai saksi," kata Ketut kepada wartawan, Rabu (5/6/2024).
Ketut lalu menyebut Kejagung akan menyampaikan perkembangan penyidikan perkara ini bila sudah ada perubahan status dari Sandra Dewi.
Diketahui, Sandra Dewi sudah diperiksa sebanyak dua kali oleh Kejagung. Untuk suami Sandra Dewi sendiri merupakan satu di antara 22 tersangka kasus korupsi timah.
Kejagung sebelumnya menyebut kerugian negara akibat korupsi timah ini sekira Rp300 triliun.
Mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono merupakan tersangka baru dalam perkara ini.