Peluang Prabowo Teruskan Izin Ormas Kelola Tambang, Gerindra: Tak Ada Alasan Tidak Setuju

| 08 Jun 2024 10:30
Peluang Prabowo Teruskan Izin Ormas Kelola Tambang, Gerindra: Tak Ada Alasan Tidak Setuju
Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. (Era.id/Sachril Agustin)

ERA.id - Partai Gerindra memberi sinyal izin pengelolaan tambang oleh organisasi masyarakat (ormas) keagamanan bakal diteruskan di era pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Sebab dinilai tidak ada alasan untuk tidak menyetujuinya.

Hal itu disampaikan Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad saat merespons Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadali yang mengklaim Prabowo menyetujui pemberian izin ormas keagamaan mengelola tambang.

Awalnya, dia bilang, sepanjang tidak melanggar hukum, siapa saja berhak untuk mengelola tambang.

"Saya pikir soal pengelolaan tambang soal usaha yang sah dan halal itu terbuka buat siapa saja sepanjang tidak melanggar hukum," kata Dasco kepada wartawan, dikutip Sabtu (8/6/2024).

Termasuk ormas keagamaan pun menurut Partai Gerindra, diperbolehkan mengelola tambang.

Wakil Ketua DPR RI itu menambahkan, apabila ormas keagamaan memenuhi syarat untuk mengelola tambang, maka tidak ada alasan bagi Prabowo untuk tidak setuju.

"Sehingga apabila kemudian organisasi-organisasi, ormas keagamaan itu memenuhi persyaratan yang ada untuk berusaha, untuk berniaga, saya pikir tidak ada masalah dan tidak ada alasan untuk tidak setuju," ucap Dasco.

Sebelumnya, Bahlil mengklaim Prabowo setuju Presiden Joko Widodo memberikan izin pengelolaan tambang kepada ormas keagamaan.

Dia menegaskan pemberian wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) kepada ormas keagamaan sudah melalui diskusi dengan presiden terpilih 2024-2029 Prabowo. Sebab, ini akan berkaitan dengan masa transisi dari pemerintahan Presiden Jokowi kepada Prabowo.

"Kalau ke Pak Prabowo sudah kita komunikasikan, sudah, Pak Prabowo setuju (Jokowi beri izin tambang ke ormas keagamaan)," klaim Bahlil usai konferensi pers di Kementerian Investasi, Jakarta Selatan, Jumat (7/6).

Rekomendasi