ERA.id - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan anak buahnya yang berminat dan sesuai kriteria maju sebagai kandidat calon pimpinan (capim) untuk mendaftar. Misalnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan.
“Wah, pokoknya semua deputi di KPK silakan maju kalau misalnya mau,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (12/6/2024).
Meski demikian, Alex tak mau memaksakan anak buahnya untuk mencalonkan diri. Sebab, keputusan itu berada di tangan masing-masing individu.
“Saya dorongnya sampai mentok. Gitu kan, tapi kembali yang bersangkutan,” jelas Alex.
“Saya sampaikan silakan saja deputi, direktur juga boleh. Yang penting syaratnya minimal 50 (tahun). Direktur silakan saja maju, maju,” sambungnya.
Sebagai informasi, masa jabatan pimpinan KPK dan Dewan Pengawas lembaga antirasuah akan berakhir pada bulan Desember 2024. Berdasarkan ketentuan, Presiden telah membentuk panitia seleksi (pansel) untuk menyaring pimpinan KPK periode berikutnya.
Pansel akan bertugas menyeleksi calon pimpinan KPK, kemudian menyerahkan hasil seleksi ke DPR RI untuk melakukan tes uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).