Pengacara Staf Hasto Minta Pemanggilannya Dijadwal Ulang: Undangan Minimal 3 Hari Sebelum Pemanggilan

| 13 Jun 2024 17:33
Pengacara Staf Hasto Minta Pemanggilannya Dijadwal Ulang: Undangan Minimal 3 Hari Sebelum Pemanggilan
Anggota tim hukum PDIP, Petrus Selestinus (Era.id/Flori Anastasia)

ERA.id - Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi memastikan tidak akan hadir dalam panggilan KPK untuk diperiksa terkait kasus Harun Masiku pada Kamis (13/6/2024) hari ini.

Kusnadi bersama anggota tim hukum PDIP datang ke Bareskrim Polri untuk melaporkan penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti.

Anggota tim hukum PDIP, Petrus Selestinus menjelaskan Kusnadi sudah mengirimkan permintaan penundaan pemeriksaan di KPK.

"Sehingga Pak Kusnadi sudah kirim surat tadi ke KPK minta dijadwal ulang, pertama karena dia masih trauma dengan peristiwa tanggal 10 kemarin ya," kata Petrus di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (13/6/2024).

Petrus lalu menjelaskan KPK seharusnya bekerja secara profesional. Bila mengirimkan undangan panggilan, minimal dikirimkan tiga hari sebelum pemanggilan.

"Tetapi (surat panggilan Kusnadi) ini baru tadi malam untuk hari ini," ujarnya.

Meski begitu, Petrus menyebut Kusnadi nantinya akan hadir jika KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan tersebut.

Sebelumnya, KPK memanggil Kusnadi pada hari ini. Dia dipanggil sebagai saksi dalam kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, hari ini.

Meski demikian, Budi belum menjelaskan lebih rinci alasan maupun materi pemeriksaan yang bakal didalami dari Kusnadi. Dia menyebut, hingga kini Kusnadi belum hadir.

Rekomendasi