Seribu Legislator Main Judol, BK DPRD Jabar Minta PPATK Beberkan Data

| 28 Jun 2024 06:33
Seribu Legislator Main Judol, BK DPRD Jabar Minta PPATK Beberkan Data
Ilustrasi - Warga mengakses situs judi online melalui gawainya di Bogor, Jawa Barat. (Antara)

ERA.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan sebanyak 1000 anggota legislatif dari DPR hingga DPRD bermain judi online (Judol). Badan Kehormatan (BK) DPRD Jawa Barat (Jabar) pun angkat bicara terkait data tersebut.

Ketua BK DPRD Jabar, Herry Dermawan mengaku sampai saat ini pihaknya tidak menemukan anggota DPRD Jabar yang kedapatan bermain Judol. Dia menyebutkan, BK DPRD Jabar akan bekerja apabila ada laporan yang berkaitan dengan pelanggaran disiplin.

"Sampai hari ini kami tidak menemukan (anggota DPRD Jabar yang bermain Judol), dan BK bekerja berdasarkan laporan, kalau ada melapor baru," kata Herry, Kamis (27/6/2024).

Herry menyayangkan pernyataan dari PPATK terkait legislator yang bermain Judol tanpa membeberkan data identitas. Dia menilai pernyataan itu bisa menimbulkan persepektif negatif antara anggota dewan maupun dari masyarakat.

"Kami sayangkan PPATK cuma ngomong gitu, harusnya kan disebar ke dewan masing-masing kalau ada indikasi itu," ucapnya.

Dia meminta agar PPATK membuka data-data legislator yang terbukti bermain Judol. Minimal data itu disampaikan ke pimpinan dewan agar bisa ditindaklanjuti.

"Walaupun enggak ke publik, ya ke pimpinan biar pimpinan menindaklanjuti. Kalau gini saling tuduh saling curiga. Jangan-jangan DPRD Jabar paling banyak atau DPRD Jabar paling sedikit, kan bingung," ujarnya.

BK DPRD Jabar reaktif untuk memberi edukasi ke anggota DPRD agar tidak bermain Judol terlebih informasi anggota dewan yang terpapar Judol begitu masif.

Kendati demikian, Herry memastikan, anggota DPRD Jabar akan dikenakan sanksi ringan hingga berat apabila terbukti bermain Judol.

"Sanksi yang paling ringan teguran lisan, teguran tertulis, bahkan paling berat sanksi pemecatan, tergantung berat ringan permasalahan," tuturnya.

Sebelumnya, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengungkapkan, sebanyak 1000 anggota legislatif bermain judi online. Para legislator ini berasal dari DPR hingga DPRD.

"Kita menemukan lebih dari 1000 orang (anggota legislator main judi online)," kata Ivan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (26/6/2024).

Dia menjelaskan, 1000 legislator ini terdiri dari anggota DPR, DPRD, hingga sekretariat kesekjenan. Jumlah transaksi judi online itu mencapai 63 ribu transaksi.

"1000 orang itu DPR, DPRD sama sekretariat kesekjenan ada. Lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan oleh mereka mereka itu," ungkap Ivan.

Dia menambahkan, nilai transaksi terkait judi online para anggota legislatif itu totalnya mencapai Rp25 miliar. Itu berasal dari deposit untuk judi online. Sementara perputarannya mencapai ratusan miliar.

"Dan angkanya, angka rupiahnya hampir 25 miliar ya transaksi di antara mereka, dari ratusan sampe ada miliaran. Agregat keseluruhan. Itu deposit. Jadi kalo diliat perputarannya sampe ratusan miliar juga," kata Ivan.

Rekomendasi