Tak Ada Batasan Jumlah Anggota DPA, Baleg: Supaya Tidak Membatasi Ruang Gerak Presiden

| 09 Jul 2024 18:15
Tak Ada Batasan Jumlah Anggota DPA, Baleg: Supaya Tidak Membatasi Ruang Gerak Presiden
Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas di Kompleks Parlemn, Senayan. (Era.id)

ERA.id - Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) bakal berganti nama menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA). Ke depannya, jumlah anggota DPA tak dibatasi dan disesuaikan dengan kebutuhan presiden.

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas beralasan, perubahan tersebut masuk dalam draf revisi Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2006 tentang Wantimpres, karena pihaknya tak ingin membatasi ruang gerak presiden.

"Kita tidak mau membatasi (jumlah anggota DPA), supaya tidak membatasi ruang gerak presiden," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2024).

Menurutnya, jumlah anggota DPA memang tak perlu dibatasi. Terlebih, keberadaan DPA untuk membantu presiden dalam mengambil keputusan.

Dengan alasan itu, menurut Supratman, lebih baik jumlah anggota DPA disesuikan dengan kebutuhan presiden.

"Karena kan ini menyangkut soal semakin banyak orang yang bisa memberi masukan kepada seluruh orang-orang yang punya kapabulitas dan kapasitas, itu kan semakin baik buat republik ini," kata Supratman.

Selain jumlah anggota, ketua DPA juga menjadi kewenangan presiden untuk menunjuk siapa sosok yang tepat.

Politisi Partai Gerindra itu menjelaskan, kebebasan presiden untuk memilih dan menentukan jumlah anggota maupuan ketua DPA ini berkaitan dengan jalannya pemerintahan ke depan.

"Karena kan ini presiden ingin mendapatkan orang-orang terbaik dalam rangka memberikan pertimbangan-pertimbangan, dalam rangka proses pembangunan yang sedang kita lakukan," kata Supratman.

"Karena itu, presiden akan menetapkan anggotanta berapapun itu sesuai kebutuhan presiden, termasuk ketuanya juga nanti akan ditetapkan oleh presiden," imbuhnya.

Lebih lanjut, dia meyakini presiden mendatang akan selektif memilih anggota DPA, serta mempertimbangkan berbagai aspek termasuk soal anggaran.

Supratman tak memungkiri, jika anggota DPA berjumlah cukup banyak tentu akan berpengaruh pada anggran.

"Jadi apakah nanti bisa lima orang? Bisa saja. Atau bisa lebih dari delapan orang seperti sekarang? Bisa. Nah, presiden pasti akan arif, akan mempertimbangkan itu, karena presiden yang tahu, yang kelola anggaran kan presiden," pungkasnya. 

Rekomendasi