ERA.id - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, pihaknya telah menutup sekitar 2,6 juta situs judi online. Penutupan ini dilakukan sejak Juli 2023 hingga Juli 2024 sebagai bentuk upaya pemberantasan judi online.
Hal itu Budi sampaikan usai bertemu dengan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Iskandar beserta jajarannya di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat.
"Hingga saat ini kami sudah melakukan banyak langkah-langkah, khususnya Kominfo dengan menutup 2.625.000 lebih situs judi online," kata Budi dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (25/7/2024).
Budi menjelaskan, langkah ini dinilai mampu menekan dampak judi online hingga 50 persen. "Kalau dalam angka kita mampu menyelamatkan atau menahan orang bermain judi hingga senilai Rp45 triliun," ungkap dia.
"Judi online ini menurut PPATK angkanya kan tahun 2023 Rp327 triliun. Dan tahun 2024 kalau kita tidak melakukan langkah-langkah, itu angkanya bisa mencapai Rp900 triliun," sambungnya menjelaskan.
Oleh itu, Budi menegaskan, pihaknya akan terus berupaya memberantas judi online hingga ke akarnya. Sebab, jelas dia, judi online memberikan dampak yang sangat negatif terhadap ekonomi negara dan masyarakat. Ia menyebut, MUI juga mendukung langkah ini.
"Karena itulah Pak KH Anwar Iskandar sangat mendukung, MUI sangat mendukung dan kita akan melakukan langkah-langkah yang masif agar judi online ini bisa kita berantas dari bumi Indonesia," tegas Budi.
Sementara itu, Ketua Umum MUI, KH Anwar Iskandar menegaskan, dari aspek agama, judi merupakan perbuatan yang haram. Dia pun mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi judi online.
"Saya mengajak kepada seluruh elemen masyarakat di negara ini untuk bergandeng tangan, bersatu, menyelamatkan bangsa ini dari judi online, dan kita nyatakan perang terhadap judi online," ujar Anwar.