ERA.id - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap seseorang berinisial YS di kawasan Bogor, Jawa Barat. Dia ditangkap karena mengaku sebagai pegawai lembaga antirasuah dan memeras pegawai di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bogor.
"KPK telah mengamankan seseorang yang mengaku pegawai KPK yang melakukan pemerasan terhadap pegawai di Pemerintahan Kabupaten Bogor," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2024).
Tessa menjelaskan, penangkapan ini bermula ketika KPK menerima informasi adanya pemerasan yang dialami seorang pegawai Pemkab Bogor.
Lembaga antikorupsi ini kemudian menerjunkan tim yang terdiri dari penyelidik, penyidik, dan inspektorat untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Selanjutnya, YS diamankan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan.
"Didapat kesimpulan sementara orang tersebut bukan pegawai KPK dan hanya beroperasi sendiri," ungkap Tessa.
Juru bicara berlatarbelakang penyidik ini mengungkapkan, KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan YS. Diantaranya, yakni uang tunai sebesar Rp300 juta, satu unit iPhone, dan mobil mewah Porsche berpelat B 1556 XD yang diduga hasil pemerasan.
Tessa menyebut, hingga kini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap YS. Nantinya, oknum tersebut akan diserahkan ke pihak kepolisian, yakni Polres Bogor.
"KPK mengimbau masyarakat agar melapor kepada Kepolisian atau KPK bila menemukan praktik-praktik seperti itu. KPK dalam melaksanakan tugas tidak pernah meminta imbalan berupa uang atau yang lainnya kepada masyarakat," tegas Tessa.