Buntut Ulah Anak, PKB Non Aktifkan Edward Tannur dari Partai dan DPR

| 29 Jul 2024 14:50
Buntut Ulah Anak, PKB Non Aktifkan Edward Tannur dari Partai dan DPR
Anggota Komisi III DPR Fraksi PKB Heru Widodo. (Dok. DPR RI)

ERA.id - Anggota Komisi III DPR Fraksi PKB Heru Widodo mengungkapkan, koleganya yakni Edward Tannur kini sudah dinonaktifkan dari partai sekaligus fraksi di parlemen.

Diketahui, Edward merupakan anggota DPR dari Fraksi PKB. Namanya menjadi sorotan karena kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan putranya, Gregorius Ronald Tannur.

"Saudara Edward Tannur sebagai orang tuanya sudah dinonaktifkan dari partai juga sekaligus dinonaktifkan dari fraksi dari DPR RI," kata Heru dalam audiensi keluarga Dini Sera Afrianti dengan Komisi III DPR, Senin (29/7/2024).

Dia menegaskan, PKB tidak memberikan toleransi terhadap anggota dan keluarga yang terlibat kasus pembunuhan. Partainya juga tidak akan memberikan perlindungan apapun kepada Edward Tannur dan keluarganya.

Karena itu, PKB langsung mengambil langkah menonaktifkan Edward Tannur buntut perbuatan anaknya.

"Fraksi PKB, PKB tidak akan mentolerir siapapun anggota DPR RI dari PKB sekaligus keluarganya kami tidak akan pernah mentolerir dan memberikan perlindungan," kata Heru.

Sebagai informasi, pada Rabu (24/7), majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, membebaskan Gregorius Ronald Tannur yang merupakan putra dari mantan salah satu anggota DPR RI Edward Tannur, dari segala dakwaan terkait kasus dugaan penganiayaan yang berakibat kekasihnya bernama Dini Sera Afrianti meninggal dunia.

Sebelumnya, Polrestabes Surabaya menetapkan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan terhadap tersangka Ronald Tannur yang telah menghilangkan nyawa kekasihnya tersebut. Ronald dijerat dengan pasal 351 dan 359 KUHP tentang penganiayaan dan kelalaian dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Rekomendasi