Pasangan Independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana Lolos Maju di Pilgub Jakarta

| 15 Aug 2024 22:15
Pasangan Independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana Lolos Maju di Pilgub Jakarta
Pasangan Independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana. (Antara)

ERA.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI menyatakan pasangan bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur, Dharma Pongrekun-Kun Wardana memenuhi persyaratan maju sebagai pasangan calon jalur perseorangan atau independen pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024.

Keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat pleno verifikasi faktual terhadap syarat dukungan minimal pencalonan.

"Pak Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memenuhi syarat sebagai bakal calon pasangan calon gubernur dan wakil gubernur untuk 27 November mendatang," kata Ketua KPU DKI Wahyu Dinata di Kantor KPU DKI Jakarta, Kamis (15/8/2024).

Dinyatakan lolos, Dharma pun mengucap syukur dan beterima kasih atas dukungan dari masyarakat sehingga bisa menjadi salah satu calon yang maju di Pilgub Jakarta 2024.

"Hasil yang tadi sudah dibacakan, bahwa kami lolos karena sudah melebihi batas minimal, itu semua karena kemurahan Tuhan dan kekompakan tim selama ini," ujarnya.

Dia menegaskan, dirinya lolos bukan dirancang khusus oleh penyelenggara pemilu. Dia dan Kun Wardana sudah mengikuti proses pencalonan sesuai aturan yang berlaku.

"Sampai detik ini kami betul-betul berjalan bersama rakyat dan tidak ada siapapun di belakang kami," kata Dharma.

"Dan semua ini boleh terjadi atas dukungan dan ridho alam semesta yang diizinkan oleh Tuhan kami sampai pada titik ini untuk memperjuangkan kepentingan rakyat Jakarta," pungkasnya.

Sebagai informasi, dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan kepala daerah, penetapan pemenuhan syarat dukungan akan dilakukan pada 19 Agustus.

KPU daerah akan membuka pendaftaran bakal pasangan calon mulai 27 hingga 29 Agustus berbarengan dengan pendaftaran pasangan calon jalur partai politik.

Rekomendasi