ERA.id - Ketua DPR RI, Puan Maharani menyindir pemerintah soal banyaknya kasus yang akhirnya ditangani aparatur negara, setelah masalah itu dilempar ke media sosial. Istilahnya, no viral no justice.
Menurut Puan, peran negara diperlukan untuk menjamin hak berdemokrasi yang sama bagi semua warga, hak mendapatkan rasa aman yang sama bagi semua, serta hak untuk hidup tentram yang sama bagi semua.
"Berbagai permasalahan yang dihadapi rakyat, semakin membutuhkan kehadiran negara. Ketika negara terlambat atau tidak responsif, rakyat mengambil inisiatif sendiri dengan memviralkan. No viral, no Justice," tutur Puan dalam Sidang Tahunan DPR/MPR di Gedung DPR RI, Jumat (16/8/2024).
Menyikapi itu, Puan bilang, penguasa mesti bekerja secara efektif, responsif, cepat, memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, dalam menangani setiap urusan rakyat.
"Menjadi tanggung jawabnya bersama bagi kita bersama. Sehingga rakyat merasakan kehadiran negara. Kehadiran negara jangan menunggu viral for justice. Kehadiran negara adalah hadirnya keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat," tandasnya.
Sebenarnya Puan bukan sekali ini saja menyentil masalah viralisme. Sebelumnya dalam Rapat Paripurna ke-22 Masa Sidang V Tahun Sidang 2023-2024, Kamis (11/7/2024) silam, Puan menyorot lambannya kehadiran pemerintah merespons masalah masyarakat.
"Berbagai permasalahan yang dihadapi rakyat semakin membutuhkan kehadiran negara ketika negara terlambat atau dirasakan tidak merespons sebagaimana seharusnya," kata Puan.
"Maka rakyat mengambil inisiatifnya sendiri yang saat ini dilakukan dengan memviralkan di media sosial, no viral no justice," imbuhnya.
Situasi tersebut, menurutnya menjadi tantangan bagi pemerintah. Sebab rakyat sudah banyak menaruh harapan kepada negara, baik di tingkat eksekutif maupun legislatif.