Sekjen PDIP Hasto Ungkap Rekaman Suara Jokowi soal 'Bisikin' KPK, Kejagung, atau Polri

| 17 Aug 2024 15:37
Sekjen PDIP Hasto Ungkap Rekaman Suara Jokowi soal 'Bisikin' KPK, Kejagung, atau Polri
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. (ERA.id/Sachril)

ERA.id - Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengungkapkan rekaman suara perihal Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang diduga akan melakukan upaya hukum dengan membisiki Ketua KPK, Jaksa Agung, hingga Kapolri.

Hasto awalnya menjawab pertanyaan awak media perihal Ketua Umum (Ketum) Partai NasDem, Surya Paloh yang menyatakan NasDem tak akan mengusung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024. Dia menjawab jika itu bukan kebiasaan Paloh namun PDIP tak akan ikut campur.

Rakyat dikatakan Hasto, melihat pencabutan pengusungan Anies oleh NasDem sebagai hal yang tak biasa dan seperti ada yang ditutupi. Setelah itu, Hasto menyinggung soal video Jokowi yang beredar.

"Ini merupakan bagian kita lihat dari berbagai upaya-upaya yang mencoba menekan. Tadi kan beredar video kan bagaimana Pak Jokowi mengatakan akan menggunakan hukum dan kemudian melakukan pembisikan kepada Ketua KPK, kepada Jaksa Agung, Kapolri, itu tadi video yang saya terima," kata Hasto di Masjid At-Taufiq, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (17/8/2024).

Hasto lalu menyebut Jokowi harus memberi penjelasan terkait rekaman video itu. Dia lalu bertanya ke awak media apakah sudah melihat dan mendengar video Jokowi itu atau belum.

Saat mengetahui jika jurnalis belum tahu video itu, Hasto mengeluarkan handphone-nya lalu memperlihatkan rekaman suara Jokiwi itu.

Berikut isi rekaman suara Jokowi.

"Jangan main-main, yang bikin saya sendiri. Lewat cara saya, bisa lewat KPK, bisa. Bisa lewat Polri, bisa lewat Kejaksaan akan saya bisikin aja, di sana ada yang main-main. Ya masa saya mau ngintip sendiri kan ndak mungkin."

Hasto mengatakan perkataan Jokowi ini kurang bijak. Sekjen PDIP ini menyebut menyampaikan rekaman suara Jokowi ini karena momentumnya pas, yakni ketika memperingati hari Kemerdekaan Indonesia.

"Yang seharusnya dengan kemerdekaan itu setiap orang bebas dan bertanggung jawab di dalam menyampaikan pendapatnya. Tetapi harus dalam koridor hukum, koridor kepentingan nasional, tidak boleh seseorang melakukan intimidasi," kata Hasto.

Rekomendasi