Hanya 2 Bulan Jadi Menkumham, Jokowi Minta Supratman Lakukan Reformasi Hukum

| 19 Aug 2024 12:30
Hanya 2 Bulan Jadi Menkumham, Jokowi Minta Supratman Lakukan Reformasi Hukum
Supratan Andi Agtas usai dilantik sebagai menkumham oleh Presiden Jokowi. (Antara)

ERA.id - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas mengatakan, akan melakukan reformasi di bidang hukum. Hal itu merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo.

Menurutnya, reformasi hukum ini untuk membereskan tumpang tindih aturan atara satu perundang-undangan dengan yang lain.

"Yang paling utama adalah melakukan reformasi di  bidang hukum, terutama yang berkaitan dengan banyaknya tumpang tindih satu aturan di antara yang lain," kata Supratman usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8/2024).

Dia mengaku, secara khusus Jokowi menginginkan adanya harmonisasi. Sehingga kedepannya tidak ada lagi ego sektroal akibat tumpang tindih aturan.

"Jadi bapak presiden menginginkan itu dilakukan harmonisas, dan kmudian itu bisa mengintegrasikan sehingga itu tidak ada lagi nanti ego sektoral yang diakibatkan karena tumpang tindih satu aturan," kata Supratman.

Lebih lanjut, politisi Partai Gerindra itu mengatakan akan berlaku adul sesuai peraturan yang berlaku apabila menghadapi kasus terjadinya dualisme kepengursan di sebuah partai politik.

"Intinya semua harus kita lakukan secara objektif. Mana yang objektif kita lihat dari semua aspek legalitas yang cukup dan itu sudah penuhi syarat undang-undang, kami akan berlaku adil," kata Supratman.

Diketahui, Presiden Jokowi baru saja melantik Supratman sebagai menkumham menggantikan Yasonna Laoly.

Masa jabatan Supratman sebagai menkumham praktis hanya dua bulan sebelum Kabinet Indonesia Maju bubar pada Oktober 2024 mendatang.

Rekomendasi