Kerap Dianggap Sama, Ketahui Beda MK dan MA sebagai Lembaga Peradilan Tertinggi

| 23 Aug 2024 13:32
Kerap Dianggap Sama, Ketahui Beda MK dan MA sebagai Lembaga Peradilan Tertinggi
Ilustrasi timbangan freepik)

ERA.id - Dalam sistem peradilan Indonesia, Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) seringkali disebut dalam satu napas. Namun tahukah Anda apa beda MK dan MA?

Meskipun antara MA dan MK merupakan lembaga peradilan tertinggi, namun memiliki tugas dan wewenang yang berbeda.

Artikel ini akan mengulas secara mendalam perbedaan mendasar antara MK dan MA, serta pentingnya memahami peran masing-masing dalam menjaga tegaknya hukum dan konstitusi di negara kita.

Mengetahui Beda MK dan MA

MA lebih sering kita dengar dalam konteks perkara-perkara sehari-hari, seperti kasus pidana, perdata, atau sengketa bisnis. Sementara itu, MK lebih sering muncul dalam konteks perkara-perkara yang menyangkut konstitusi negara. Dilansir dari laman Fakultas Hukum UMSU, berikut ini beberapa perbedaan utamanya:

  1. Tugas dan Wewenang

MA bertugas memeriksa dan memutus perkara tingkat kasasi, menguji peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang, dan menyelesaikan sengketa kewenangan antar lembaga peradilan.

Selain itu, MA juga memiliki wewenang untuk melakukan peninjauan kembali terhadap putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Sementara itu, MK bertugas menjaga agar seluruh peraturan perundang-undangan sesuai dengan UUD 1945. Selain itu, MK juga berwenang memutus sengketa kewenangan antar lembaga negara, memutus pembubaran partai politik, dan memutus perselisihan hasil pemilihan umum.

Sebelum melanjutkan, baca juga artikel yang membahas Mengenal Apa Itu Hukum Membela Diri

  1. Sifat Putusan

Putusan MA bersifat final dan mengikat, namun masih memungkinkan adanya upaya hukum luar biasa seperti peninjauan kembali.

Sementara itu, Putusan MK bersifat final dan mengikat serta tidak dapat diganggu gugat. Putusan MK memiliki kekuatan hukum yang lebih tinggi dibandingkan putusan pengadilan lainnya.

Putusan MA bersifat final dan mengikat (antaranews)
  1. Komposisi Hakim

MA memiliki Hakim Agung yang diangkat oleh Presiden setelah mendapat persetujuan DPR. Jumlah hakim MA terbatas dan dipilih berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.

Sementara itu, MK juga memiliki Hakim Konstitusi yang diangkat oleh Presiden setelah mendapat persetujuan DPR. Jumlah Hakim MK tetap dan berasal dari berbagai latar belakang hukum.

  1. Struktur Organisasi

MA memiliki struktur organisasi yang hierarkis dengan berbagai tingkatan peradilan di bawahnya, seperti pengadilan tinggi, pengadilan negeri, dan pengadilan khusus.

Namun MK merupakan lembaga tunggal yang tidak memiliki struktur organisasi di bawahnya.

  1. Siapa yang lebih tinggi MK atau MA?

Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung adalah dua lembaga peradilan tertinggi di Indonesia. Meskipun keduanya memiliki kedudukan yang sama dalam hierarki negara, sebagaimana dijelaskan pada poin-poin sebelumnya, tugas dan wewenang keduanya berbeda.

Mengapa Penting Memahami Perbedaan MK dan MA?

Memahami perbedaan antara MA dan MK sangat penting karena keduanya memiliki peran yang sangat strategis dalam menjaga tegaknya hukum dan konstitusi di negara kita.

Dengan memahami perbedaan ini, diharapkan warga negara dapat lebih menghargai pentingnya keberadaan kedua lembaga tersebut dan ikut serta dalam menjaga agar sistem hukum kita berjalan dengan baik.

Dengan demikian, baik MA dan MK adalah dua pilar penting dalam sistem peradilan Indonesia. MA bertugas menjaga agar proses peradilan berjalan dengan adil dan benar, sedangkan MK bertugas menjaga agar seluruh peraturan perundang-undangan sesuai dengan konstitusi.

MK dan MA adalah dua lembaga saling melengkapi dan bekerja sama untuk mewujudkan tujuan negara yang adil dan beradab.

Selain beda MK dan MA, ikuti artikel-artikel menarik lainnya juga ya. Ingin tahu informasi menarik lainnya? Jangan ketinggalan, pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya! Bikin Paham, Bikin Nyaman…

Tags : mk hukum MA
Rekomendasi