Kaesang Datangi KPK, Beri Klarifikasi Soal Penggunaan Fasilitas Jet Pribadi

| 17 Sep 2024 11:26
Kaesang Datangi KPK, Beri Klarifikasi Soal Penggunaan Fasilitas Jet Pribadi
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep mendatangi Gedung ACLC KPK. (Istimewa)

ERA.id - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep mendatangi Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, hari ini, Selasa (17/9). Hal ini pun dibenarkan oleh Anggota Dewan Pembina PSI, Isyana Bagoes Oka.

"Betul, Mas Ketum Kaesang saat ini sedang di Kantor KPK," kata Isyana saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (17/9/2024).

Isyana mengatakan, Kaesang menyambangi KPK untuk memberi klarifikasi beberapa hal. Salah satunya, termasuk soal penggunaan jet pribadi yang menjadi sorotan publik beberapa waktu belakangan.

"Secara proaktif, Mas Ketum hadir untuk memberikan klarifikasi atas sejumlah hal, meski tidak diundang," jelas dia.

Sebelumnya, KPK memastikan tak ada tekanan dalam penanganan dugaan gratifikasi terkait penggunaan pesawat jet Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep. 

Lembaga antirasuah ini pun sejak awal telah mengimbau Kaesang untuk memberi klarifikasi kepada publik soal pesawat jet yang digunakannya bersama sang istri, Erina Gudono ke Amerika Serikat.

"Sama sekali tidak ada tekanan. Bahwa KPK berharap saudara K (Kaesang) ini melakukan klarifikasi sendiri itu dari awal sudah disampaikan oleh pimpinan atau Pak AM (Alexander Marwata) dalam hal ini, sebenarnya ini juga agar isu ini tidak melebar ke mana-mana," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika kepada wartawan dikutip Kamis (5/9).

Tessa mengatakan, hingga kini KPK juga masih memberi kesempatan kepada putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu jika ingin menyampaikan keterangan pada publik terkait penggunaan jet tersebut.

Sebelumnya, KPK mengungkapkan, penanganan dugaan gratifikasi terkait penggunaan pesawat jet pribadi Kaesang Pangarep kini telah diambil alih Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM). Semula hal ini ditangani oleh Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik.

Sebagai informasi, Direktorat Gratifikasi berada di bawah Kedeputian Pencegahan dan Monitoring. Sementara itu, Direktorat PLPM di bawah kewenangan Kedeputian Informasi dan Data.

"KPK bekerja berdasarkan kerangka hukum berdasarkan kewenangan berdasarkan undang-undang, pada saat ini penanganan perkara sudah dilakukan di Direktorat PLPM," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/9).

"Tentunya itu tetap bisa ditindaklanjuti, bukan berarti stop kawan-kawan, tetap bisa ditindaklanjuti. Jadi tahapannya sudah tahapan di atas tahapan yang bisa dilakukan oleh Direktorat Gratifikasi," sambungnya.

Tessa menjelaskan, beralihnya penanganan ke Direktorat PLPM karena kini fokus KPK tak lagi untuk mengklarifikasi Kaesang seperti yang telah disampaikan sebelumnya.

Namun, ia menyebut, KPK saat ini berfokus menelaah laporan masyarakat mengenai adanya dugaan gratifikasi di balik penggunaan jet pribadi putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut.

"Sebagaimana kita ketahui sudah ada laporan masuk bahwa saat ini fokus penanganan isu terkait gratifikasi saudara K (Kaesang) difokuskan di proses penelaahan yang ada di Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat," jelas Tessa.

"Jadi saat ini KPK sedang berfokus diproses telaah tersebut. Jadi akan ada beberapa tindakan untuk melakukan klarifikasi. Tahapan pertama kepada pelapor untuk meminta keterangan lebih lanjut dan mencari dokumen-dokumen pendukung yang dibutuhkan untuk dinilai apakah ditindaklanjuti ke tahapan berikutnya," tambah dia menjelaskan.

Tessa menyebut, pengalihan dari Direktorat Gratifikasi ke Direktorat PLPM dilakukan setelah menilai pengusutan laporan dugaan gratifikasi Kaesang akan memberikan jangkauan yang lebih luas bagi KPK.

"Isunya masih sama bahwa laporan itu terkait gratifikasi. Kenapa difokuskan ke sana? Karena jangkauannya lebih jauh lagi dilakukan oleh PLPM terkait kewenangannya," ujar Tessa.

Rekomendasi