Gerindra Sebut Rencana Penambahan Komisi di DPR Pararel dengan Jumlah Kementerian Prabowo

| 26 Sep 2024 07:00
Gerindra Sebut Rencana Penambahan Komisi di DPR Pararel dengan Jumlah Kementerian Prabowo
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani. (Era.id/Gabriella Thesa)

ERA.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani menilai, rencana penambahan jumlah komisi dalan alat kelengkapan dewan (AKD) di DPR sejalan dengan bertambahnya kementerian dan lembaga di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Itu kan pararel," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/9/2024).

Menurutnya, 11 komisi yang ada di DPR akan menanggung beban yang besar jika tak ditambah. Sementara, jumlah kementerian dan lembaga yang menjadi mitra kerja parlemen bertambah.

"Kalau jumlah kementerian bertambah, termasuk lembaga maka kalau dipertahankan 11 komisi yang sekarang ini ada maka beban di sini akan berat dalam hal mitra pemerintah. Karena itu ada pemikiran ditambah," kata Muzani.

Wakil Ketua MPR itu menyebut, penambahan jumlah komisi maupun AKD di DPR bukan hal yang baru.

Menurutnya, hal tersebut pernah dilakukan. Hanya saja selama dua periode terakhir tidak terjadi penambahan.

"Ya sebenernya tidak perdana. Dulu dulu juga bertambah cuma dalam dua periode ini gak bertambah," kata Muzani.

Terkait berapa idealnya jumlah komisi untuk mengimbangi penambahan kementerian dan lembaga, menurutnya tergantung dari keputusan DPR periode 2024-2029.

"Berapa? Nanti akan bergantung pada lobi komisi-komisi yang akan berlangsung setelah DPR dilantik," katanya.

Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, pihaknya sedang mematangkan rencana menambah komisi di periode mendatang. Hal tersebut seiring dengan rencana penambahan kementerian dan lembaga di era pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Ini lagi dimatangkan," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/9/2024).

Menurutnya, apabila jumlah kementerian dan lembaga bertambah, maka DPR perlu menyesuaikan. Tujuannya untuk memperkuat kemitraan antara pemerintah dan legislatif.

"Kan dengan adanya rencana penambahan kementerian, sepertinya ada kemungkinan harus ada penambahan komisi untuk bisa kemudian memperkuat kemitraan antara pemerintah dengan legislatif," kata Puan.

"Jadi akan ada kemungkinan juga penambahan komisi jika memang ada penambahan kementerian," imbuhnya.

Rekomendasi