Jelang Akhir Masa Jabatan, Jokowi Diam-Diam Sudah Urus Surat Pindah KTP ke Solo

| 02 Oct 2024 19:50
Jelang Akhir Masa Jabatan, Jokowi Diam-Diam Sudah Urus Surat Pindah KTP ke Solo
Jokowi (Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden/Muchlis Jr)

ERA.id - Sekretaris Daerah Kota Surakarta Budi Murtono menyebut Presiden Joko Widodo sudah mengajukan pindah ke Solo, Jawa Tengah sejak bulan September. Pengajuan ini dibarengi dengan masa pensiun sebagai kepala negara.

"Pak Presiden kependudukannya per bulan September kemarin sudah mengajukan pindah ke Solo," kata Budi, dikutip Antara, Rabu (2/10/2024).

Budi menerangkan meski Presiden Jokowi dan ibu Iriana pindah ke Kota Solo, pemerintah setempat mengaku belum menyiapkan rencana untuk menyambut kedatangan keluarga presiden. 

"Belum, belum ada rencana," katanya.

Sementara itu, untuk status kependudukan Wakil Presiden terpilih yang juga merupakan putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, Budi mengatakan sampai dengan saat ini, Gibran masih tercatat sebagai warga Kota Surakarta. Ia mengakui sejauh ini belum menerima informasi terkait rencana kepindahan Gibran ke Jakarta.

Dengan demikian, pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Presiden Jokowi dan Gibran Rakabuming Raka tercatat sebagai daftar pemilih tetap di Kota Solo.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta Bambang Christanto mengatakan Presiden Jokowi dan Iriana Joko Widodo akan mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 12, RT 08/RW 07, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo.

Sedangkan Gibran dan istrinya Selvi Ananda akan mencoblos di TPS 18, Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari, Solo.

Bambang memastikan tidak ada perlakuan khusus yang diberikan oleh KPU kepada keempatnya. Sesuai dengan aturan, kata Bambang, yang menjadi kelompok prioritas di antaranya orang tua, manula, yang sedang sakit, ibu hamil, dan disabilitas.

Rekomendasi