Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Perkebunan Sawit di KLHK Naik ke Tahap Penyidikan

| 04 Oct 2024 11:15
Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Perkebunan Sawit di KLHK Naik ke Tahap Penyidikan
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar. (Era.id/Sachril Agustin)

ERA.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyampaikan kasus dugaan korupsi tata kelola perkebunan kelapa sawit periode 2016-2024 di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah naik ke tahap penyidikan.

"Iya (kasus ini sudah di tahap penyidikan)," kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar kepada wartawan, Jumat (4/10/2024).

Harli ogah bicara banyak mengenai perkara ini. Terkait barang bukti yang diamankan penyidik Kejagung saat penggeledahan di kantor KLHK kemarin, belum mau disampaikannya.

"Belum (ada tersangka juga di kasus ini)," ucapnya.

Sebelumnya, beredar kabar jika penyidik Kejagung menggeledah kantor KLHK pada Kamis (3/10) kemarin. Saat dikonfirmasi, Harli membenarkan penggeledahan tersebut.

"Setelah kami lakukan pengecekan benar penyidik pada Jampidsus sedang melakukan kegiatan penegakan hukum berupa penggeledahan di KLHK," kata Harli Siregar kepada wartawan, Kamis (3/10).

Harli belum mau bicara banyak mengenai penggeledahan ini. Ada tidaknya barang bukti yang diambil penyidik, tak disampaikannya.

Dia hanya menambahkan penggeledahan di kantor KLHK ini terkait kasus dugaan korupsi tata kelola perkebunan kelapa sawit.

"(Penggeledahan di kantor KLHK) terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola perkebunan kelapa sawit tahun 2016-2024. (Iya kasus) baru," jelasnya.

Rekomendasi