ERA.id - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin secara khusus meminta presiden terpilih, Prabowo Subianto untuk merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional. Aturan itu mengatur honorarium anggota DPRD.
Hal tersebut disampaikan saat memberikan pengarahan saat acara Rapat Koordinator Nasional Legislatif PKB di Grand Sahid, Jakarta, Kamis (10/10/2024).
"Sederhana saja, bapak meninjau saja Perpres Nomor 33," kata Cak Imin yang disambut sorak sorai para kadernya.
"Kalian jangan terlalu reaktif. Terlalu kelihatan kalau miskin," lanjutnya sembari tertawa.
Dia mengatakan dengan merevisi Perpres 33 maka tugas-tugas anggota DPRD bisa berjalan lebih optimial. Sebab rata-rata APBD mampu menjadi dan menyangga seluruh tugas-tugas DPRD.
Oleh karena itu, dia berharap Prabowo bisa menyerap aspirasi dari para anggota DPRD, terutama dari Fraksi PKB. Menurutnya, dengan merevisi perpres tersebut dapat membantu mewujudkan target pertumbuhan ekonomi delapan persen.
"Jadi saya mohon betul bapak, ini kami menitipkan teman-teman saya, kalau saya sih DPR RI lebih aman dari dulu," kata Cak Imin.
"DPRD-DPRD ini supaya lebih aman lagi menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya merevisi Perpres 33 sebagai agenda pertumbuhan ekonomi daerah," katanya.
Dalam sambutannya, Prabowo pun sempat merespons permintaan Cak Imin. Sambil berkelakar, dia mengatakan bahwa PKB sudah paham risiko jika mengundangnya.
Dia mengaku, dalam setiap kesempatan selalu menyampaikan pernyataan tentang kondisi nyata di Tanah Air.
"Mungkin saudara sudah mengerti Prabowo Subianto. Kalau berani mengundang Prabowo Subianto harus berani mendengar yang enggak enak, betul," kata Prabowo.
"Saya bisa saja di sini, bisa berdiri di depan saudara-saudara, saya bisa janji apa saja yang saudara senang, apa? Perpres akan saya segera ganti, bisa," ucapnya.
Mendengar hal tersebut, Cak Imin bersama para kader PKB langsung bersorak sorai dan bertepuk tangan.
"Bener kan, nah saudara langsung sumringah kan," goda Prabowo.
Namun, sebelum dia mengabulkan apa yang menjadi permintaan Cak Imin, menteri pertahanan itu menegaskan terlebih dahulu harus mampu menjaga kekayaan Indonesia.
Dia menegaskan, terlalu banyak kekayaan Indonesia yang bocor ke tangan pihak lain. Padahal seharusnya itu digunakan untuk kepentingan rakyat.
"Kita harus megakui banyak kekayaan kita yang seharusnya dinikmati oleh rakyat, tidak sampai ke rakyat," kata Prabowo.
"Sebelum itu (merevisi Perpres 33), saya harus mengatakan kita sekarang harus menjaga kekayaan kita. Kita harus mengurangi kebocoran-kebocoran itu," pungkasnya.