ERA.id - PT KAI Divisi Regional (Divre I) Sumatera Utara menyarankan penumpang yang barangnya tertinggal atau hilang saat menggunakan kereta api agar melapor kepada kondektur yang sedang berdinas di dalam kereta api.
"Ada layanan penanganan penemuan atau kehilangan barang yang dinamakan Pelayanan Lost and Found," kata Manajer Humas KAI Divre I Sumut Anwar Solikhin di Medan, Kamis kemarin.
Selain itu, laporan bisa ditujukan kepada petugas pengamanan Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) yang sedang berdinas di stasiun, serta dapat melalui layanan Contact Center KAI 121.
Setelah penumpang melakukan pelaporan kehilangan barang, selanjutnya PT KAI akan melakukan pencarian barang tersebut. Apabila barang tersebut dapat ditemukan saat itu juga, akan langsung dikembalikan kepada pelapor.
Namun jika barang belum bisa ditemukan, akan dikonfirmasi melalui telepon kepada pelapor terkait progres penanganan barang hilang tersebut.
Dalam hal penemuan barang di dalam kereta api ataupun di lingkungan stasiun, PT KAI akan langsung mengumumkan penemuan barang tersebut melalui pengeras suara.
Jika setelah dilakukan pengumuman, tidak ada pihak yang mengambil barang, maka barang akan disimpan di pos pengamanan stasiun.
Selanjutnya barang yang ditemukan tersebut akan diberi label barang temuan, serta diverifikasi dan diinput datanya ke dalam database Lost and Found yang dimiliki oleh PT KAI.
Dengan menginput barang temuan tersebut ke dalam database Lost and Found, diharapkan dapat mempermudah dalam pencarian barang hilang, sesuai dengan ciri maupun spesifikasi barang yang telah dilaporkan oleh para penumpang kereta api.
"Sistem pendataan lost and found PT KAI sudah terhubung secara online dan bisa diakses di berbagai stasiun. Sehingga pelapor yang merasa kehilangan barang dapat melaporkan barang tersebut di seluruh stasiun," katanya.
Ia mengatakan pelayanan Lost and Found tersebut sudah berjalan sejak lama.
Jadi kepada pelanggan kereta api yang mengalami kehilangan di lingkungan stasiun maupun di atas kereta api tidak perlu khawatir.
"Namun kami juga selalu menghimbau kepada seluruh pelanggan KA untuk tetap menjaga barang bawaan masing-masing," katanya.
Hingga bulan September 2024, di wilayah PT KAI Divre I Sumut telah mencatat 1 kasus penemuan barang tertinggal.
Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2023 angka tersebut tergolong kecil, pada tahun lalu terdapat 5 kejadian.
"Dengan penurunan kejadian tersebut, kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh pelanggan yang telah menjaga barang bawaannya dengan baik saat menggunakan kereta api," katanya.
Dari beberapa kejadian tahun lalu dan tahun ini, barang yang tertinggal cukup berharga, mulai dari dompet, surat-surat penting, uang tunai, ponsel, hingga laptop, tas dan lainnya.