ERA.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menerima Surat Presiden (Surpres) terkait pemberhentian dan pengangkatan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).
Surpres dibacakan dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/10/2024).
"Pimpinan Dewan telah menerima Surat Presiden RI-51, tanggal 10 Oktober 2024 prihal permohonan pertimbangan pemberhentian dan pengangkatan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN)," kata Ketua DPR Puan Maharani.
Puan mengatakan, Surpres tersebut telah ditindaklanjuti dalam rapat pimpinan bersama pimpinan fraksi-fraksi pada 14 Oktober 2024 lalu.
Dia menambahkan, proses uji kelayakan dan kepatutan akan dilakukan oleh tim yang dibentuk pimpinan DPR. Hal ini dilakukan sebab alat kelengkapan dewan (AKD) belum terbentuk.
"Rapat konsultasi memutuskan membentuk tim yang dipimpin oleh pimpinan DPR yang mempunyai tugas membahas pertimbangan atas pemberhentian dan pengangkatan calon kepala BIN untuk selanjutnya dilaporkan pada rapat paripurna terdekat," kata Puan.
Ditemui usai rapat paripurna, Puan mengkonfirmasi bahwa Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Herindra diusulkan oleh Presiden Joko Widodo sebagai calon kepala BIN menggantikan Budi Gunawan.
"Jadi sudah diusulkan satu nama dari Presiden Jokowi, Surpres pergantian Kepala BIN atas nama Pak Herindra," kata Puan.
DPR menjadwalkan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon kepala BIN pada Rabu (16/10) besok.
"Insyaallah akan dilaksanakan fit and propernya atau pertimbangan dari DPR-nya itu insyaallah besok pagi di DPR," kata Puan.