Dasco Ungkap Perubahan Nomenklatur Kabinet Merah Putih: Seskab di Bawah Sesneg

| 21 Oct 2024 12:10
Dasco Ungkap Perubahan Nomenklatur Kabinet Merah Putih: Seskab di Bawah Sesneg
Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. (Era.id/Gabriella Thesa)

ERA.id - Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan perubahan nomenklatur di Kabinet Merah Putih. Salah satunya terkait pos Kementerian Sekretaris Kabinet (Seskab).

Dia menjelaskan, di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Seskab tak lagi jabatan setingkat menteri. Melainkan di bawah Sekretaris Negara (Sesneg).

"Struktur dan bagan organisasi sudah ada perubahan, sehingga tidak ada menteri Seskan, tetapi digabung di bawah mensesneg," kata Dasco kepada wartawan, Senin (21/10/2024).

Dengan begitu, jabatan-jabatan di bawah Kemensesneg dapat diisi oleh perwira TNI maupun Polri.

"Nah, strukturnya seskab itu ada di bawah sesneg. Sama seperti jabatan-jabatan yang boleh diisi oleh perwira TNI atau Polri, seperti Sekmil, Sekspri dan lain-lain," kata Dasco.

"Yang batasannya adalah paling tinggi setara eselon II atau kalau di TNI-Polri paling tinggi setara Brigjen," ucapnya.

Diketahui, Presiden Prabowo Subianto menunjuk ajudan pribadinya Mayor Infentari Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet Merah Putih. Namun, Teddy masih tercatat sebagai perwira TNI aktif.

Berdasarkan perubahan nomenklatur tersebut, Dasco menjelaskan bahwa Teddy tak pelu pensiun dari TNI. Sebab jabatannya tak lagi setingkat menteri.

"Nah sehingga, paling tinggi brigjen gitu ya, sehingga dengan perubahan nomenklatur ini dapat diisi oleh Saudara Teddy tanpa harus pensiun dari TNI karena bukan setinggat Menteri," kata Dasco.

Rekomendasi