ERA.id - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi buka-bukaan soal kasus judi online yang terjadi di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi). Belakangan, namanya juga ikut diseret dalam pusaran skandal tersebut.
Dia pun mengungkap sosok T yang merupakan tersangka, adalah operator bagi bandar judi online. Sosok T itu disebutnya memiliki kedekatan dengan mantan Menteri Perhubunga (Menhub) Budi Karya dan tergabung dalam Tim Sukses (Timses) Ganjar Pramono-Mahfud MD di Pilpres 2024, dan kini Timses Pramono Anung-Rano Karno di Pilgub Jakarta 2024.
"T merupakan aktivis politik dan dekat dengan Menhub. T Kemudian masuk Timses resmi Ganjar-Mahfud dan Pramono-Rano, calon kepala daerah Jakarta dari PDI Perjuangan sebagai Ketua Bidang Konten Sosmed," kata Budi Arie dalam keterangannya, Senin (11/11/2024).
Dia mengaku mengenal sosok T saat menjabat sebagai Menkominfo. Saat itu, dia harus mengatasi masalah kekurangan SDM dii kementerianya, khususnya untuk pemberantasan judi online.
Sosok T tersebut kemudian menawarkan beberapa orang yang diklaim sebagai hacker muda, salah satunya berinisial AK yang juga kini menjadi tersangka.
"Saudara AK memperlihatkan kemampuan sistem dan mesinnya bisa men-take down 50.000 sampai 100.000 per hari," kata Budi.
Nama AK ini pun diterima meskipun sempat terganjal lantaran hanya lulusan SMK, sehingga sulit untuk menetapkan penggajiannya.
Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa pekerjaan men-take down situs-situs judi online berada di bawah pengawasan Direktorat pengendalian. Bukan langsung diawasi oleh menteri.
"T dan AK serta sejumlah PNS Kominfo diketahui menjadi operator bandar judi online. Mereka bahkan bekerja di kantor satelit di Bekasi untuk melindungi 1.000 situs judol dari take down Kominfo," kata Budi.
Oleh karena itu, ketua umum kelompok relawan Projo itu merasa dirinya menjadi korban atas kasus judi online di mantan kementerian yang dipimpinnya. Apalagi kini namanya ikut diseret-seret untuk diusut.
"(Saya) justru menjadi korban pengkhianatan yang dilakukan pegawai Komdigi," kata Budi.
"T pun ternyata bermain tanpa sepengetahuan Direktur, Dirjen Aptika apalagi menteri. Perintah untuk menumpas judol tidak dilaksanakan, malah mereka tergoda besekongkol dengan bandar judol," imbuhnya.
Sebelumnya, dua legislator PDI Perjuangan menyerang Budi Arie terkait kasus judi online yang menyeret sejumlah pegawai Kemkomdigi sebagai tersangka. Mereka disebut melindungi bandar judi online.
Mereka menilai, Budi sebagai mantan menteri Kominfo yang kini menjadi Komdigi, patut diusut keterlibatannya.