ERA.id - Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil mengatakan, pihaknya menjadwalkan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon pimpinan (capim) dan calon dewan pengawas (cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pekan depan.
Meski begitu, hingga saat ini Komisi III DPR belum surat presiden (surpres) dari pimpinan Parlemen.
"Komisi III sudah menjadwalkan pekan depan itu ada fit and proper calon pimpinan KPK dan Dewas KPK. Tapi hari ini Komisi III itu belum menerima surpres, surat dari presiden," kata Nasir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Kalaupun ada perubahan jadwal, dia memastikan uji kelayakan dan kepatutan akan digelar sebelum masa reses DPR pada 6 Desember 2024.
"Iya, sebelum akhir masa sidang ini. Mudah-mudahan seperti itu," kata Nasir.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Adies Kadir mengatakan, Presiden Prabowo Subianto tidak mengubah daftar calon pimpinan (capim) dan calon dewan pengawas (dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029, yang diusulkan panitia seleksi (pansel) kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
"Jadi Pak Presiden Prabowo sudah membalas surat dari pimpinan DPR RI, tidak ada perubahan. Jadi sama dengan yang diajukan oleh presiden sebelumnya Pak Jokowi," kata Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2024).
Diketahui, dalam rapat paripurna dibacakan surat presiden (surpres) nomor R60/pres/11/2024 terkait capim KPK. Surat tersebut tertanggal 4 November 2024.
Adies mengatakan, sesuai keputusan rapat bamus, Komisi III DPR akan menindaklanjuti surpres tersebut dengan menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test capim dan calon dewas KPK.
"Nanti kita tinggal tunggu Komisi III sebelum fit and proper akan berkonsultasi dulu dengan pimpinan DPR, kapan mau mulai fit and proper-nya, bagaimana teknisnya dan lain-lain," kata Adies.