ERA.id - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul mengatakan, bantuan sosial (bansos) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tak ditunda penyalurannya hingga Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 rampung. Bansos yang ditunda hanya yang berasal dari APBD.
Hal itu disampaikan usai penandatanganan nota kerja sama Kementerian Sosial (Kemensos) dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal di Kantor Kemensos Salemba, Jakarta, Jumat (15/11/2024).
"Nggak, nggak ditunda. Kalau untuk yang APBD ditunda. Kalau APBN, boleh. Saya sudah koordinasi, yang penting harus diukur lah ya, memang harus efektif," kata Gus Ipul dilansir dari Antara.
Penundaan bansos dimaksudkan untuk mengantisipasi politisasi jelang pilkada 2024. Meksipun bansos dari Kemensos tak ditunda, dia memastikan tidak jadi alat politik.
Pemberian bansos dari pihaknya tidak bertemu langsung dengan masyarakat penerima manfaat, melainkan melalui metode transfer dengan menggandeng Himpunan Bank Negara (Himbara) ataupun PT. Pos Indonesia sehingga dipastikan bebas politisasi.
Gus Ipul mengimbau masyarakat penerima manfaat bansos agar memanfaatkan bantuan dari pemerintah pusat tersebut sebagaimana mestinya, yakni untuk membeli asupan makanan bergizi, kebutuhan pendidikan anak sekolah hingga pemenuhan gizi ibu hamil, dan bukan sebaliknya untuk hal lain, seperti judi online atau pinjaman online.
Sebelumnya pada Rabu (13/11), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) kepada pemerintah daerah (pemda) yang mengatur penundaan distribusi bantuan sosial (bansos) dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) menjelang Pilkada Serentak 2024.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan aturan tersebut dikecualikan kepada daerah yang mengalami bencana, seperti Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Jadi, perlu dipahami bahwa bansos ini ditunda terutama yang bersumber dari APBD," kata Bima saat ditemui awak media di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu.