ERA.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan eks Ketua KPK Firli Bahuri di Bareskrim Polri pada Kamis (28/11).
"Dilakukan pemeriksaan di hari Kamis (28/11) jam 10.00 WIB di ruang riksa Gedung Bareskrim Polri," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, dikutip Antara, Senin (25/11/2024).
Ade Safri menjelaskan Firli Bahuri akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri lantaran penanganan kasus ini ditangani oleh tim penyidik gabungan dari Subdit Tipidkor Polda Metro Jaya dan penyidik Kortastipidkor Polri.
"Jadi tempat pemeriksaan bisa dilakukan di situ (Bareskrim) atau tempat lain yang telah ditentukan itu bisa," jelasnya.
Selain itu, Ade Safri tidak memberikan kepastian soal penahanan Firli Bahuri usai menjalankan pemeriksaan. Pihaknya menekankan proses itu tergantung pada pemeriksaan Kamis mendatang.
"Nanti kita lihat, kita tunggu pada Kamis nanti terkait dengan kedatangan tersangka FB dalam jadwal pemeriksaan yang sudah dilayangkan," ujarnya.
Dia juga menambahkan, pemeriksaan Firli tersebut dilakukan guna melengkapi berkas perkara tersebut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
"Dalam rangka pemenuhan P-19 maupun hasil koordinasi penuntut umum pada Kejati DKI," kata Ade Safri.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya bakal mengagendakan pemeriksaan kembali eks Ketua KPK Firli Bahuri pekan depan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Untuk tindak lanjut penyidikan dalam penanganan perkara aquo, telah diagendakan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka FB pada minggu depan," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi di Jakarta, Jumat (22/11).