ERA.id - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) bakal memanggil Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Haryanto pada Selasa (3/11) besok. Legislator asal partai berlambang banteng itu dilaporkan atas tindakan asusila.
"Kita panggil PDIP yang lagi viral videonya. Itu dia (Haryanto) kita panggil juga (besok)," kata Ketua MKD DPR Nazarudin Dek Gam kepada wartawan, Senin (2/12/2024).
Dia mengatakan, Haryanto dilaporkan atas dugaan video asusila yang viral di media sosial. Menurutnya, mantan bupati Pati itu terekam saat sedang melakukan panggilan video atau video call seks.
Pemanggilan itu, kata Nazaruddin, untuk meminta klarifikasi Haryanto atas viralnya video tersebut.
"Kan ada video itu, video seks itu kan. Video call sama itu, saya sudah dapat videonya, makanya kita mau klarifikasi," katanya.
Selain Haryanto, MKD juga akan meminta klarifikasi anggota dari Fraksi Partai Gerindra, Nuroji terkait pernyataannya dalam rapat di Komisi X DPR RI bersama Kementerian Pemuda dan Olahara (Kemenpora) beberapa waktu lalu.
Kemudian juga meminta klarifikasi legislator PDIP Yulius Setiarto terkait pernyataan keterlibatan 'Partai Cokelat' alias Parcok pada Pilkada 2024. Parcok merujuk pada institusi Polri.
Nazaruddin mengatakan, MKD tak pandang bulu dalam menindak anggota dewan yang memamg terbukti melanggar kode etik.
"Yang jelas, siapapun, partai apapun, kita minta klarifikasinya. Kalau memang terbukti salah, ya kita hukum. Jadi MKD ini benar-benar kita tegakkan etik moralnya," pungkasnya.